Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Jumat pagi (22/4), KPU Surabaya mengikuti Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh KPU Jawa Timur. Kegiatan yang digelar secara daring ini merupakan tindak lanjut pasca pelaksanaan Rekapitulasi PDPB sebelumnya.
Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutan pembukanya menekankan 3 hal, pertama, PDPB dapat menjawab pertanyaan dari berbagai pemangku kepentingan, karena PDPB merupakan kegiatan yang dilaksanakan sebelum tahapan Pemilu dan dimulai. Kedua, data pemilih yang tersedia secara komprehensif setiap bulan akan berdampak pada kepercayaan publik karena dalam proses pemutakhirannya melibatkan masyarakat.
"Ketiga, PDPB yang berbasis teknologi ini merupakan inovasi yang dibangun oleh KPU RI, antara lain melalui laman lindungihakmu.kpu.go.id dan aplikasi berbasis android, sehingga diharapkan dapat menunjang dan ketersediaan data pemilih yang semakin baik di masa mendatang," tambah Choirul Anam.
Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan evaluasi yang dipimpin oleh Nurul Amalia (Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Timur), yakni mengenai evaluasi Triwulan I pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yg terhitung sejak Januari hingga Maret 2022. Nurul Amalia memperlihatkan grafik data perbandingan pemilih baru, tidak memenuhi syarat dan ubah data dari laporan rekapitulasi tiap bulan yg dikirim oleh 38 KPU Kabupaten/kota se Jawa Timur.