Berita Terkini

RAPAT EVALUASI EKTERNAL PEMBENTUKAN BADAN ADHOC PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

KPU SBY - Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya mengadakan Rapat Evaluasi Ekternal yang dihadiri oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) yang bertempat di kantor KPU lantai 2, Senin 6 Januari 2025.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada Satpol PP Kota Surabaya yang sudah membantu dalam pembentukan PKTPS dan membantu keamanan TPS selama proses pemungutan", ujar Soeprayitno Ketua KPU Kota Surabaya.

Senada dengan itu, "Kami perlu masukan dari pihak-pihak yang terlibat atas terbentuknya Badan Adhoc, dan kami berterimakasih karena dibantu oleh Pemerintah Kota Surabaya. Maka dari itu kami selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Kota.
Yang punya wilayah adalah Pemerintah Kota. Kami betul-betul berterimakasih", kata Titus Saptadi Sekretaris Kota Surabaya.

Selama proses tahapan pembentukan Badan Adhoc mulai bulan Mei 2024 hingga Januari 2025 dari
Pihak Satpol PP menyanpaikan, "Untuk kendala pengamanan tidak ada kendala terkait. Misalnya kurang tenaga, kami mungkin bisa menambahkan. Mungkin kendala jumlah kita bisa diperbanyak untuk kedepannya".

Bakesbangpol menambahkan, "Adanya salah penyuratan, kami sudah berpisah dengan Linmas sejak tahun 2022. Tapi masih ada dari Lurah yang salah bersurat ke kami. Tapi tidak apa-apa, kami teruskan ke Satpol PP karena kewenangan sudah ada di Satpol PP".

Untuk keseluruhan Proses Evaluasi dan masukan diterima baik dari KPU Kota Surabaya untuk Pemerintah Kota Surabaya, dan juga sebaliknya Pemerintah Kota Surabaya untuk KPU Kota Surabaya. RM.dkk)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 895 kali