Berita Terkini

Rakor Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Parpol

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id - Jumat siang (2/9), KPU Surabaya menyelenggarakan Rapat Koordinasi Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik yang berlangsung di Grha Swara KPU Surabaya. Rakor yang membahas mengenai ketentuan dalam Keputusan KPU Nomor 308 dan 309 Tahun 2022 ini diikuti oleh seluruh Partai Politik calon peserta Pemilu 2024 yang terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Surabaya dan lembaga pemerintahan selaku pemangku kepentingan.

Anggota KPU Surabaya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Soeprayitno dan Ketua Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar selaku narasumber menyampaikan mengenai pelaksanaan verifikasi administrasi terhadap surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi belum memenuhi syarat dari Partai Politik serta klarifikasi secara langsung terhadap anggota Partai Politik yang belum dapat ditentukan statusnya mulai 4 s/d 5 September 2022. Selanjutnya pada 7 s/d 8 September 2022, KPU Surabaya menyampaikan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik kepada KPU Jawa Timur.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali