Rakor Sistem Pengendalian Internal Badan Adhoc
Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id - Rabu (27/9), KPU Surabaya menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Sistem Pengendalian Internal Badan Adhoc untuk Pemilu Tahun 2024. Kegiatan yang digelar sore hari ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Hukum dan Pengawasan serta dihadiri oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Surabaya.
Anggota KPU Surabaya, Agus Turcham menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan fungsi monitoring dan pengawasan internal badan adhoc, terutama dalam penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan Pemilu 2024.
Berikutnya, Agus Setyoko dari Bakesbangpol Surabaya berharap agar pengawasan berjalan berkelanjutan meski unsur kesekretariatan PPK berubah pasca perubahan susunan pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah.