Berita Terkini

Rakor Rekapitulasi DPB, Libatkan Stakeholder

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Selasa siang (29/03/2022), KPU Surabaya menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Rapat yang rutin digelar tiap 3 bulan ini dihadiri oleh Bawaslu Surabaya dan pemangku kepentingan lainnya seperti Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Korem 084/Bhaskara Jaya, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Dispenduk Capil Kota Surabaya, Bakesbangpol dan Linmas Surabaya, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, dan Kementerian Agama Kota Surabaya. 

Anggota KPU Surabaya, Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Naafilah Astri Swarist memaparkan Rekapitulasi DPB dengan jumlah keseluruhan 2.066.311 pemilih, yang terdiri dari 1.002.398 laki-laki dan 1.063.913 perempuan, tersebar di 31 kecamatan.

"Rakor triwulan yang melibatkan stakeholder ditingkat Kota Surabaya ini merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021, setelah sebelumnya diakhir tahun 2021 juga melibatkan Partai Politik sebagai peserta rapat koordinasi. Diharapkan melalui rapat koordinasi ini mendapat masukan dari pihak-pihak yang hadir kali ini untuk mendapatkan Data yang Akurat dan lebih baik kedepan," ujar Naafilah.

Dalam rapat yang berlangsung sekitar 2 jam itu, KPU Surabaya menerima banyak masukan, yakni Kepolisian mengenai pendataan anggota yang pensiun, Kementerian Agama mengenai data penduduk yang menikah di bawah 17 tahun, Dispendukcapil mengenai perekaman KTP-el di sekolah-sekolah.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali