Rakor Persiapan Rekapitulasi dan Penetapan DPT
Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id - Jumat (9/6), KPU Surabaya menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU RI dalam rangka memasuki tahap penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung selama 5 hari ini diikuti oleh KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa sebelum menetapkan DPT, KPU Kabupaten/Kota wajib mengecek kembali semua data yang dimiliki dan memastikan pemilih yang memiliki hak pilih sudah masuk ke dalam DPT, serta meminta data ganda tidak tercantum dalam data pemilih di dalam negeri maupun luar negeri.
"Pastikan semua pemilih yang sudah meninggal tidak lagi terdaftar di dalam DPT dan fasilitasi pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya di tempat asal melalui TPS Lokasi Khusus," tegas Hasyim Asy'ari.
Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas data pemilih melalui pencermatan data ganda, data invalid dan permasalahan lainnya sebelum DPT Pemilu Tahun 2024 ditetapkan.