Rakor Perencanaan Program dan Anggaran - Hari Pertama
Mojokerto, kota-surabaya.kpu.go.id – Selasa pagi (19/4), KPU Surabaya mengikuti Rapat Koordinasi Perencanaan Program dan Anggaran dalam rangka Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Jawa Timur selama 2 hari. Kegiatan yang digelar di 2 lokasi yang terpisah, yakni kantor KPU Kabupaten Mojokerto dan KPU Kota Mojokerto ini turut dihadiri oleh 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Rakor luring yang pertama kali digelar dengan mengundang banyak peserta di lingkungan KPU Jawa Timur ini dibuka oleh Choirul Anam (Ketua KPU Jawa Timur) yang menyampaikan bahwa seluruh satker KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur harus mempersiapkan diri dengan baik dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024.
"Persiapan tidak hanya tahapan teknis, tapi juga meliputi perencanaan anggaran termasuk pelaporan penggunaan anggaran," tambah Choirul Anam.
Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Kanwil DJPb Jawa Timur yang menyampaikan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.02/2021 tentang Tata Cara Revisi Anggaran 2022 dan Peraturan Direktur Jendral Perbendaharaan Nomor Per-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Pinerja Pelaksanaan Anggaran.