Rakor Penyaluran Honorarium Pantarlih
Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id - Selasa (11/4), KPU Surabaya menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyaluran Honor Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui media zoom ini diikuti oleh Ketua dan Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Ketua dan Sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Surabaya.
Dalam kegiatan yang bertujuan untuk berkoordinasi mengenai evaluasi penyaluran honorarium Pantarlih ini, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi dalam sambutannya menekankan bahwa dilarang ada pungutan liar ataupun pemotongan ilegal terhadap honorarium Pantarlih.
"Jangan sampai ada pemotongan honor Pantarlih, karena tidak ada regulasi pemotongan honor, kecuali Pantarlih yang bersatus PNS," ujar Nur Syamsi.
Sementara itu, Sekretaris KPU Surabaya, Titus Saptadi juga mengingatkan tanggung jawab anggaran di tingkat PPK dan PPS agar dipergunakan sebagaimana mestinya.