Berita Terkini

Rakor Pencegahan Preventif dalam rangka Penegakan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024

Surabaya, https://kota-surabaya.kpu.go.id - Selasa (19/12) - KPU Surabaya menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Preventif dalam rangka Penegakan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung pagi hari ini dihadiri oleh Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Hukum dan Penyelenggaraan serta Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang membidangi hukum se-Surabaya.

Anggota KPU Surabaya, Agus Turcham dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa pencegahan secara preventif perlu dilakukan untuk menegakkan pelanggaran dalam Pemilu Tahun 2024.

Berikutnya, Sekretaris KPU Surabaya, Titus Saptadi berpesan agar PPK dan PPS segera melaporkan ke KPU Surabaya apabila terjadi pergantian kesekretariatan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

Selanjutnya, Tim Pemeriksa Daerah Jawa Timur Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Sri Setyadji yang menjadi narasumber menyampaikan mengenai hal-hal berkaitan dengan penegakan hukum oleh badan adhoc.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 72 kali