Berita Terkini

Perwakilan KPU Kota Surabaya Hadiri Undangan Pengarahan Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa KPU RI

 

Hupmas, SURABAYA - Jumat pagi (04/02/2022), perwakilan KPU Kota Surabaya menghadiri undangan Pengarahan Plt. Kepala Biro pada Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa KPU RI di Aula Lantai 2 Kantor KPU Provinsi Jawa Timur.

Hadiri mewakili KPU Kota Surabaya, Penata Kelola Pemilu Ahli Muda, Endang Sri Arti Rahayu. Selain dihadiri perwakilan dari KPU Kota Surabaya turut pula dihadiri perwakilan dari KPU Kabupaten Sidoarjo dan KPU Kabupaten Gresik.

Acara yang berlangsung lebih dari 3 (tiga) jam ini dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini.
 
Acara kemudian dilanjutkan dengan pengarahan yang disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Biro pada Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa KPU RI, Sigit Joyowardono.

Dalam pengarahannya, pria yang biasa disapa Pak Djojo menyampaikan regulasi dan mekanisme terkait tentang jabatan fungsional yang ada di KPU.

"Perlu dibangun instrumen hukum yang mengatur lebih lanjut tentang jabatan fungsional di KPU seperti Penata Kelola Pemilu," jelas Djojo.

Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama antara peserta undangan yang hadir. (aas/esar/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 53 kali