Berita Terkini

Pemenuhan Hak Politik bagi Penyandang Disabilitas

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Selasa siang (7/6), KPU Surabaya menerima permohonan penelitian mahasiswi Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) bernama Lahierra Kirana. Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) yang memasuki akhir ini melakukan penelitian mengenai pemenuhan hak politik kelompok disabilitas.

Anggota KPU Surabaya, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Naafilah Astri Swarist menyampaikan bahwa setiap WNI pada dasarnya mempunyai hak memilih dan hak dipilih. Dalam UU dan Peraturan KPU, WNI dapat menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan memenuhi beberapa persyaratan, antara lain disebutkan bahwa syarat calon mampu secara jasmani dan rohani tidak menghalangi penyandang disabilitas.

"KPU Surabaya membentuk Relawan Demokrasi yang mendukung sosialiasi dari berbagai sasaran pemilih, termasuk basis pemilih penyandang disabilitas," ujar Naafilah Astri Swarist.

Naafilah Astri Swarist menambahkan bahwa seluruh WNI, termasuk penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan juga mempunyai hak memilih. Dalam Pemilu dan Pemilihan sebelumnya, KPU Surabaya bekerjasama dengan organisasi yang menaungi penyandang disabilitas dan instansi pemerintah lainnya untuk melakukan sosialisasi dan simulasi pemungutan suara dengan memperhatikan pelayanan bagi penyandang disabilitas.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 91 kali