Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu
Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Kamis pagi (9/6), KPU Surabaya mengikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU RI bersama KPU Jawa Timur. Bertempat di Hotel Narita, kegiatan yang dibagi dalam 2 gelombang ini turut dihadiri oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) KPU Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur
Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutan pembukanya menyampaikan momen pelatihan ini tepat dalam rangka kesiapan menghadapi tahapan Pemilu, karena tahapan penyelenggaraan dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara, yakni 14 Juni 2022 mendatang. Choirul Anam menambahkan bahwa PNS yang mengabdi dalam waktu lama di kesekretariatan ini perlu memahami tata kelola Pemilu secara utuh.
"Hibahkan waktu, pikiran, dan tenaga PNS untuk mengikuti pelatihan sehari penuh," harap Choirul Anam.
Pelatihan yang berlangsung selama 11 jam ini ditutup dengan pelaksanaan post test. Staf KPU Surabaya, Kwartika Candra Dewi memperoleh nilai 98 yang merupakan nilai tertinggi.
Anggota KPU Jawa Timur, Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan, Rochani dalam kata-kata penutupnya menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan salah satu wujud kepedulian KPU RI untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dan bentuk dukungan KPU Jawa Timur dalam menyukseskan Pemilu. Rochani juga meminta PNS yang memperoleh nilai tinggi agar tidak puas diri karena sejatinya hidup itu selalu mencari ilmu, dan PNS yang mendapat nilai rendah agar tidak kecil hati serta menjadi refleksi untuk meningkatkan kemampuan di masa mendatang.