Berita Terkini

PDIP Konsultasi ke Helpdesk

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id — Selasa (23/8), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendatangi KPU Surabaya untuk berkonsultasi mengenai pemenuhan persyaratan partai politik sebagai peserta pemilu. Petugas Penghubung PDIP Surabaya, Wimbo Ernanto bersama perwakilan lainnya, Nauval Dewangga Putra dan Daniel Satriawan menanyakan mengenai mekanisme tindak lanjut terhadap data anggota berpotensi ganda eksternal dan berpotensi tidak memenuhi syarat.

Anggota KPU Surabaya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Soeprayitno menanggapi bahwa potensi tidak memenuhi syarat dapat terjadi karena indikasi ganda eksternal, usia, pekerjaan, NIK, serta ketentuan lain yang diatur dalam regulasi.

"Partai Politik berkesempatan untuk mengunggah surat pernyataan untuk menindaklanjuti potensi ganda eksternal dan potensi tidak memenuhi syarat mulai tanggal 19 s/d 26 Agustus 2022 sebagaimana Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022," pungkas Soeprayitno.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 44 kali