Berita Terkini

KPU SURABAYA TURUT VERIFIKASI BANPOL

Hupmas, SURABAYA- Dalam rangka melaksanakan verifikasi terhadap kelengkapan administrasi pengajuan bantuan keuangan oleh partai politik peserta pemilu di Surabaya, Kamis (26/6/2016), KPU Surabaya diundang oleh Bakesbangpol dan Linmas untuk mengikuti rapat koordinasi.

Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin, dan Kasubbag Hukum, Octian Anugeraha, menghadiri rapat yang dilaksanakan di Kantor Bakesbangpol dan Linmas yang baru, yaitu di Jl. Tambaksari.

Selain Bakesbangpol dan Linmas yang menjadi pimpinan rapat, kegiatan rutin tahunan ini juga diikuti oleh jajaran Tim Verifikasi lainnya seperti Dispenda dan Pengelolaan Keuangan, Bagian Hukum, Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Bagian Pemerintahan dan Otoda.

Verifikasi dilakukan terhadap syarat-syarat kelengkapan administrasi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014. Selain meneliti syarat-syarat administrasi yang lain, kegiatan verifikasi kali ini juga meneliti rencana penggunaan dana bantuan keuangan parpol dengan mencantumkan besaran paling sedikit 60% dari jumlah bantuan yang diterima untuk pendidikan politik.

“Kami berharap nantinya parpol dapat menggunakan bantuan keuangan dari negara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti menggunakan minimal 60% dari bantuan keuangan untuk pendidikan politik,” kata Robiyan Arifin. (Tian)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali