Berita Terkini

KPU SURABAYA, PAKAI MASKER SAAT BERAKTIVITAS DI LUAR RUANGAN

Hupmas, Surabaya – Jumat (10/04/2020) sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Covid-19 (Corona), Pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk wajib memakai masker guna mencegah penyebaran virus Corona.

Atas rekomendasi WHO (World Health Organization), seluruh masyarakat diwajibkan untuk mengunakan masker saat beraktivitas diluar rumah. Hal ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto, pada hari Minggu (05/04/2020).

“Mulai hari ini, sesuai rekomendasi dari WHO, semua harus memakai masker ketika berkegiatan di luar,” kata Yuri di Graha BNPB di Jakarta.

Pemerintah juga menganjurkan masyarakat untuk menggunakan masker kain yang dapat digunakan berulang kali dan lebih hemat. (al/esar)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 26 kali