KPU SURABAYA LAKUKAN KOORDINASI/KLARIFIKASI DENGAN DISPENDUKCAPIL KOTA SURABAYA TERKAIT PENGECEKAN DATA DUKUNGAN BAPASLON PERSEORANGAN
Hupmas, SURABAYA – Setelah selesai melaksanakan verifikasi administrasi dokumen dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan, Sabtu pagi (21/03/2020), KPU Surabaya melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya terkait dengan data pendukung yang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Terakhir dan Data Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
Bertemu langsung dengan Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji, Perwakilan KPU Surabaya, Naafilah Astri Swarist bersama Kasubbag Teknis dan Hupmas, Endang Sri Arti Rahayu menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kedatangan perwakilan KPU Surabaya adalah untuk melakukan koordinasi/ klarifikasi dari Dispendukcapil untuk pengecekan data pendukung Bapaslon.
“Terima kasih sebelumnya sudah berkenan menerima kunjungan kami Pak Agus, jadi maksud dan tujuan kami adalah untuk melakukan klarifikasi/koordinasi terkait dengan data pendukung Bapaslon perseorangan yang tidak masuk kedalam DPT atau DP4,” jelas Endang Sri Arti Rahayu.
Lebih lanjut, karena proses tahapan verifikasi administrasi sampai dengan tanggal 25 Maret 2020, KPU Surabaya berharap agar bisa menerima hasil klarifikasi dari Dispendukcapil sebelum tanggal tersebut.
Agus Imam Sonhaji menyampaikan bahwa Dispendukcapil Kota Surabaya akan melakukan pengecekan data yang diserahkan oleh KPU Surabaya.
“Kami akan melakukan pengecekan, terkait dengan waktu kemungkinan akan selesai Selasa (24 Maret 2020) semoga bisa lebih cepat,” ungkap Agus Imam.
Koordinasi diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara (BA) Penyerahan Data Pendukung yang tidak sesuai dan tidak terdaftar dalam DPT Pemilu 2019 dan DP4. (guh/esar)