KPU Surabaya Laksanakan Pemeriksaan Swab PCR
Hupmas, SURABAYA - Senin (06/12/2021) sesuai dengan Surat Edaran Walikota Surabaya Nomor : 001.1/13997/436.7.2/2021, perihal Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19 melalui Penemuan Aktif Kasus pada tanggal 19 November 2021, KPU Surabaya beserta seluruh jajaran Sekretariat melaksanakan sampel pemeriksaan RT-PCR.
Melalui Dinas Kesehatan Puskesmas Kecamatan Wonokromo, pengambilan sampel pemeriksaan RT-PCR adalah sebanyak 10% dari total karyawan/karyawati di masing-masing instansi termasuk KPU Surabaya.
Sebagai upaya monitoring dan evaluasi kegiatan tersebut, pemeriksaan RT-PCR diulang kembali setiap 1 (satu) bulan sekali dengan sasaran 10% dari total karyawan/karyawati yang belum diperiksa sebelumnya.
Dengan tetap menjaga protokol kesehatan kegiatan ini berjalan lancar dan diikuti oleh seluruh Anggota dan Pegawai KPU Surabaya. (aas/esar/hupmas)