KPU Surabaya Hadiri Rakor Penyelesaian Sengketa Proses Serentak Pemilu 2024
Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Selasa (13/12), KPU Kota Surabaya hadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Serentak Tahun 2024. Rakor ini dilaksanakan di Hotel Ciputra World Surabaya, dengan diikuti oleh Kesbangpol Kota Surabaya, KPU Kota Surabaya, dan Partai Politik.
Anggota Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Novli Bernado Thyssen membuka rapat dengan menyampaikan ucapan terima kasih kepada para hadirin yang datang. Ia menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting karena berkaitan dengan pendaftaran parpol yang ada potensi sengketa.
"Jika terdapat calon parpol yang tidak puas dengan keputusan yang dilakukan oleh KPU, Bawaslu berfungsi sebagai pintu awal penyelesaian sengketa yang bersifat administratif sebelum masuk PTUN," paparnya.