Berita Terkini

KPU SURABAYA GELAR FGD BAHAS POTENSI SENGKETA PENCALONAN DAN PETA KERAWANAN DALAM PENCALONAN

Hupmas, SURABAYA – Kamis pagi (13/08/2020) KPU Kota Surabaya kembali menggelar Forum Group Discussion (FGD) tahapan pencalonan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020. KPU Surabaya mengundang stake holder dari Kepolisian dan kejaksaan sebagai pembicara.

Berlangsung di Ruang Rapat KPU Surabaya Jalan Adityawarman no. 87 Surabaya menghadirkan narasumber dari Jaksa Fungsional Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Surabaya Wira Buwana Putra dan Demy Febriana, kemudian Kasubsi A Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Umar Syarif dan Kasubsi Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Perak I Gede Willy .

Sedangkan pemateri dari pihak kepolisian yakni AKBP Wimboko Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya dan Agus Sulistiyono Kanit 1 Satintelkam Polrestabes Surabaya Ipda Agus Sulistyono. Selain itu juga terdapat pemateri dari Polresta Tanjung Perak yang diwakili Kasat Intelkam Polresta Tanjung Perak, AKP Awaludin didampingi KBO Satintelkam Polresta Tanjung Perak Noki Widiyantoro.

Diskusi yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam ini mengangkat tema “potensi sengketa pencalonan dan peta kerawanan dalam pencalonan”. Wira Buwana Putra mengatakan, untuk mengantisipasi potensi sengketa, pihak KPU harus mempedomani dasar hukum, seperti Peraturan Bawaslu, PKPU, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“intinya para stake holder terkait mari kita melaksanakan tugas dan kewenangan ini mempedomani dan memahami peraturan perundang-undangan tersebut,” ungkapnya.

Selain itu turut pula dibahas mengenai masalah peta kerawanan politik dalam tahapan pencalonan.AKBP Wimboko dan Polrestabes Surabaya siap melakukan sinergitas dengan berbagai stake holder guna sama-sama melancarkan jalannya Pilwali Surabaya 2020. “Apapun pilihannya tetap jogo Suroboyo,” tegasnya. (trisna/esar)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 31 kali