KPU Kota Surabaya Siap Mewujudkan dan Perkuat Komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Hupmas, SURABAYA - KPU Provinsi Jawa Timur bersama dengan 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pagi ini (16/02/2022) menyelenggarakan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembagunan Zona Integritas untuk muwujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan yang dimulai tepat pukul 09.30 WIB secara virtual ini digelar dengan Kick-Off Meeting dan turut menghadirkan Forkopimpda di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka untuk mempercepat Pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU se-Jawa Timur ini dibuka langsung oleh Inspektur Utama KPU RI, Nanang Priyatna.
Dalam sambutannya, Nanang menyampaikan penunjukan KPU Provinsi Jawa Timur sebagai Pilot Project Implementasi Pembangunan Zona Integritas diharapkan menjadi instansi yang Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) agar bisa terwujud Zona Integritas.
"Satuan kerja di lingkungan KPU harus membuat program, road map, dan inovasi untuk menuju Zona Integritas dan hal ini diharapkan menjadi percontohan," himbau pria yang biasa disapa Pak Nanang ini.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam menyampaikan dengan KPU menjadi Zona Integritas maka akan terselenggara Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas.
"Harapan kami dengan adanya acara ini KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota akan semakin mampu memahami Pembangunan Zona Integritas dan sekaligus menjadi Pilot Project," urai Anam.
Diakhiri acara KPU Provinsi Jawa Timur dan masing-masing KPU Kabupaten/Kota melakukan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dengan disaksikan oleh Forkopimda di wilayah setempat. (aas/esar/hupmas)