
KPU KOTA SURABAYA MENGIKUTI DEKLARASI PAKTA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI
KPUSBY-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengikuti kegiatan Deklarasi Pakta Integritas dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara Hybrid pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Acara dibuka dengan laporan kegiatan oleh Nanik Karsini, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi. Dalam sambutannya, Aang menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh jajaran KPU di wilayah Jawa Timur dalam membangun integritas kelembagaan. Ia juga berharap, kehadiran Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, August Mellaz, dapat memberikan motivasi dan semangat baru untuk mewujudkan KPU Provinsi Jawa Timur sebagai instansi yang layak menyandang predikat WBK.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dan pengarahan langsung dari August Mellaz, yang dalam pemaparannya menekankan pentingnya mitigasi risiko dan evaluasi kinerja.
“Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bukanlah sesuatu yang utopis atau sekadar mimpi, melainkan sebuah kebanggaan sekaligus tantangan yang dapat diwujudkan bersama,” tegasnya.
Acara inti berupa penyampaian materi oleh Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Yuliana Dewi, yang memberikan materi mengenai implementasi pembangunan zona integritas dan penyusunan daftar risiko.
Dari KPU Kota Surabaya, kegiatan ini diikuti secara luring dan daring secara luring diikuti oleh Ketua, Sekretaris, Kassubag KUL sedangkan secara daring oleh Anggota KPU Kota Surabaya, Kasubbag, dan seluruh staf.(RM.DKK)