
KPU Kota Surabaya Mengadakan Bimbingan Teknis Tata Naskah Dinas
KPUSBY-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Naskah Dinas bagi CPNS, PPPK, dan PPNPN di Lingkungan KPU Kota Surabaya pada Rabu, 30 Juli 2025 di ruang rapat lantai 2.
Acara dibuka oleh Anggota KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan, Jatayu Kresna Tama serta pengarahan oleh Sekretaris KPU Kota Surabaya, Titus Saptadi. Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno berpesan bahwa, "Kegiatan ini bukti bahwa selesai Pemilu dan Pilkada atau Pemilihan, masih ada banyak kegiatan di KPU. Ada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sosialisasi, layanan permintaan data dan lainnya, " kata Soeprayitno. Menurutnya, Bimtek tata naskah dinas ini untuk menguatkan kapasitas personil di Satker yang goal-nya nanti untuk peningkatan kapasitas lembaga.
Bimtek ini diisi oleh 5 (lima) narasumber. Narasumber pertama yaitu Jatayu Kresna Tama yang menyampaikan tentang dasar hukum, asas, pedoman, serta prinsip pembuatan naskah dinas. Menurutnya, kegiatan bimtek ini merupakan sebuah upaya untuk meningkatkan kapasitas civitas KPU Kota Surabaya. Narasumber selanjutnya yaitu Titus Saptadi yang mengajak setiap civitas KPU Kota Surabaya mulai belajar dengan membaca aturan terkait, membuka arsip-arsip terdahulu, agar selanjutnya dapat membuat naskah dinas sesuai dengan peraturan. Narasumber ketiga yaitu Octian Anugeraha selaku Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum yang menjelaskan terkait PKPU dan prosedur pembuatan Surat Keputusan. Selanjutnya, Bimtek diisi dengan penyampaian materi oleh Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, Hendri Afrianto tentang format-format naskah dinas. Acara terakhir diisi oleh bagian Tata Usaha yaitu Kwartika Candra Dewi dengan materi terkait pengklasifikasian dan pengkodean naskah dinas serta materi terkait website Srikandi yang disampaikan oleh Afisia Dewima.
Kegiatan ini bertujuan agar seluruh peserta Bimtek memiliki pemahaman dasar Tata Naskah Dinas baik struktur, format, hingga jenis-jenisnya untuk menunjang tertib administrasi di lingkungan KPU Kota Surabaya. Kegiatan ini diikuti oleh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, CPNS, PPPK, dan PPNPN.(DKK)