
KPU KOTA SURABAYA MENDENGARKAN LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA
KPUSBY-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menjalankan kebijakan Sekretariat Jenderal KPU dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Senin di lingkungan kantor. Kebijakan ini bertujuan untuk menanamkan semangat kebangsaan serta meningkatkan rasa cinta tanah air di lingkup KPU Kota Surabaya. Senin, 17 Februari 2025.
Seluruh pejabat dan pegawai dengan penuh khidmat berdiri tegak dalam sikap sempurna saat menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Kebijakan ini juga sejalan dengan instruksi Sekretariat Jenderal KPU kepada seluruh Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya secara rutin setiap hari Senin dan Kamis pada pukul 10.00 waktu setempat.RM(DKK)