Berita Terkini

KPU Kota Surabaya Melaksanankan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2025

KPUSBY-Rabu, 2 Juli 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui data pemilih dalam rangka mempersiapkan data pemilih yang akurat untuk pemilihan mendatang.

Rapat Pleno Terbuka dibuka oleh Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno. Soeprayitno dalam sambutannya, "Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kewajiban KPU Kabupaten/Kota yang tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan."

Kegiatan kemudian dipandu oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Naafilah Astri Swarist. Beliau kembali menegaskan tentang kewajiban KPU dalam melakukan pemutakhiran data pemilih bekerlanjutan dalam masa non tahapan. "Tujuannya untuk memelihara dan memperbaharui DPT pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada pemilihan berikutnya dengan mengedepankan kerahasiaan data pemilih." ujar Naafilah

Kegiatan ini diikuti oleh Anggota serta Staf KPU Kota Surabaya dengan turut mengundang beberapa instansi terkait yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Polrestabes Kota Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Komando Resor Militer 084 Kota Surabaya. Kegiatan rapat pleno terbuka yang berlangsung di Lantai 2 Kantor KPU Kota Surabaya berjalan dengan lancar dan sukses.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28 kali