Berita Terkini

KPU Kota Surabaya Hadiri Undangan Rapat Persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024 Bersama Komisi A DPRD Kota Surabaya

 

Hupmas, SURABAYA – Rabu siang (23/02/2022), KPU Kota Surabaya memenuhi undangan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Agenda rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi A Gedung DPRD Kota Surabaya tersebut membahas Tahapan Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024.

Acara diikuti oleh Ketua dan Komisi A DPRD Kota Surabaya, KPU Kota Surabaya, dan Dispendukcapil Kota Surabaya. 

Ketua Komisi A, Pertiwi Ayu Krishna membuka acara dengan menyampaikan bahwa rapat ini adalah untuk mengetahui persiapan dan juga program yang telah dilakukan oleh KPU Kota Surabaya untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.

“Tujuan diadakannya kegiatan ini dengan melibatkan KPU Kota Surabaya bahwa kami ingin mengetahui sejauh mana program atau persiapan yang telah dilakukan oleh KPU Kota Surabaya untuk Pemilu 2024, mulai dari tahapan, anggaran, dan tahapan-tahapan di dalamnya, termasuk daerah pemilihan (dapil). Juga kami mengundang Dispenduk, yakni terkait data kependudukan yang berkaitan dengan penentuan kursi dan dapil serta data Pemilih,” jelas Pertiwi Ayu Krishna.

Turut hadir dari KPU Kota Surabaya, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, beserta Anggota lainnya yakni Subairi, Naafilah Astri Swarist, Soeprayitno, dan Agus Turcham. Selain itu, ikut hadir Sekretaris KPU Kota Surabaya, Wahyu Rachmadani Setiawan, Kasubbag Hukum dan SDM, Octian Anugerah, dan staf, Puguh Budiono.

Nur Syamsi mengawali penyampaian kepada Komisi A terkait Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU RI yakni pada tanggal 14 Februari 2024 dan tahapan-tahapan yang masih menunggu PKPU Tahapan.

“Terkait tahapan, KPU Surabaya masih menunggu jadwal tahapan yang sampai saat ini belum diputuskan oleh KPU RI. Namun untuk hari pemungutan suara telah ditetapkan tanggal 14 Februari 2024. Tahapan pendaftaran Partai Politik, Pembentukan Badan Adhoc masih menunggu PKPU Tahapan,” jelas Syamsi.

Diskusi yang berlangsung selama 3 jam tersebut juga banyak membahas mulai dari perencanaan dan anggaran, persiapan data pemilih, pemetaan TPS, P
pembentukan dapil, penggunaan teknologi sirekap, yang masing-masing dijelaskan oleh komisioner.

Perwakilan Dispendukcapil Kota Surabaya juga diminta untuk menyampaikan terkait dengan perkembangan jumlah penduduk di Kota Surabaya. Selain itu, turut pula dilakukan pembahasan mengenai program dan juga kegiatan yang dilakukan oleh Dispendukcapil Kota Surabaya, hal ini dikarenakan jumlah penduduk menjadi dasar dari adanya pembentukan daerah pemilihan ataupun penambahan jumlah kursi anggota DPRD Kota Surabaya. 

(guh/aas/esar/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 44 kali