KNOWLEDGE SHARING TENTANG SIDALIH
Hupmas, Surabaya-Dalam perhelatan Pilkada Serentak, KPU RI untuk pertama kalinya telah menggunakan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015. Sebelumnya, Sidalih telah diaplikasikan oleh KPU pada saat Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014.
Berbicara tentang Sidalih, ternyata banyak sisi menarik yang bisa diketahui tidak hanya bagi operator Sidalih saja, namun juga bagi seluruh jajaran penyelenggara Pemilu. Hal inilah yang memotivasi staf bagian Umum KPU Surabaya yang juga menjadi salah satu Operator Sidalih, Moch. Fathoni, melakukan knowledge sharing tentang Sidalih dalam forum diskusi Reboan hari ini (16/08).
Diawal paparannya, Toni demikian biasa disapa menjelaskan bahwa Sidalih adalah aplikasi online yang dibuat untuk membantu petugas di KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pengolahan data pemilihnya secara lebih mudah, cepat dan tepat. “KPU RI telah perkenalkan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang telah diperbaharui untuk digunakan pada pelaksanaan Pilkada Serantak 2018. Beberapa pembaharuan telah dilakukan pada feature Sidalih sebagai penyempurnaan dari sebelumnya. Selain user interface yang berbeda, pada sistem Sidalih kali ini juga telah ditambahkan beberapa feature baru, seperti pemutakhiran bulk, processing data draft aktifasi manajemen data dan yang terpenting adalah klaim data ganda yang langsung dapat menyaring pasangannya,”papar Toni.
“Selain sebagai sistem pemutakhiran daftar pemilih, sidalih juga berfungsi sebagai sistem yang bisa mengeliminasi jika terdapat daftar pemilih ganda. Sidalih ini sistem untuk menghilangkan kegandaan daftar pemilih, walau tidak semua kegandaan bisa hilang begitu saja,”ungkap penghobi olahraga catur ini. (cha)