Berita Terkini

JELANG PILGUB JATIM 2018, KPU SURABAYA DAN DISPENDUKCAPIL KOTA SURABAYA MULAI KOORDINASI Terbit Tanggal 26 Mei 2017 10:00

Hupmas, SURABAYA-Daftar Pemilih merupakan elemen yang sangat penting dalam penyelengaraan Pemilu maupun Pilkada. Baik dan buruknya daftar pemilih akan mempengaruhi baik buruknya kualitas penyelenggaraan dan kualitas hasil pemilu.

Bercermin pada pengalaman penyelenggaraan Pemilu yang lalu dan jelang Pilgub Jatim 2018 yang tahapannya akan bergulir beberapa bulan lagi, KPU Surabaya memandang perlu untuk terus melakukan berkoordinasi dengan stakeholder terkait, yakni Dispendukcapil Kota Surabaya.dukcapil

Rabu (24/05/2017), rombongan KPU Surabaya yang dipimpin oleh Divisi Perencanaan dan Data, Robiyan Arifin bersama Tim Program dan Data KPU Surabaya, Idayu Widuri dan Moch. Fatoni berkunjung ke kantor Dispendukcapil Kota Surabaya untuk sharing terkait data pemilih dan ditemui langsung oleh Sekretaris Dispendukcapil Kota Surabaya, Bapak Sutopo beserta jajarannya.

Diawal kunjungan, Divisi Perencanaan dan Data KPU Surabaya, Robiyan Arifin menjelaskan bahwa maksud kunjungan ke kantor Dispendukcapil Kota Surabaya hari ini selain untuk terus menjalin silaturahmi dengan jajaran Dispendukcapil, juga untuk berkoordinasi terkait pemutakhiran data pemilih menjelang Pilgub Jatim Tahun 2018.  “Mutarlih berkelanjutan ini tujuannya memang untuk meminimalisir persoalan DPT yang selama ini sering terjadi. Untuk itu, hari ini (Rabu, 24/05/2017), Kami berkunjung ke Dispendukcapil Kota Surabaya selain untuk berkoordinasi terkait pemutakhiran data pemilih, Kami ingin sharing saja dan sekiranya mungkin ada yang bisa KPU Surabaya  lakukan untuk membantu pihak Pemkot Surabaya, untuk mensosialisasikan perekaman e-KTP misalnya, Kita bisa bantu,” papar Robi.e ktp

Menanggapi kedatangan KPU Surabaya untuk berkoordinasi terkait Mutarlih, Sekretaris Dispendukcapil Kota Surabaya, Sutopo menyambut baik rencana KPU Surabaya ini, dan akan membantu menyampaikannya kepada masyarakat dan unsur kecamatan serta menjalankan tupoksinya di bidang kependudukan dan pencatatan sipil, termasuk membenarkan identitas penduduk yang masih salah dalam KTP elektronik sehingga nantinya semua warga Kota Surabaya dapat berpartisipasi dalam Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018. “Sebagai gambaran, jumlah penduduk Surabaya yang harus rekam e-KTP sebanyak 2.281.604 jiwa, namun yang sudah rekam e-KTP sejumlah 1.951.872 jiwa, sehingga masih ada 330.575 jiwa yang belum rekam e-KTP,” ungkap Sutopo.

Terkait dengan masih cukup banyaknya, warga masyarakat yang belum rekam e-KTP, Robiyan mengharapkan KPU Surabaya bisa diikutsertakan dalam sosialisasi yang dilakukan oleh Dispendukcapil terkait proses rekam e-KTP. “Kami akan bantu semaksimal mungkin, selain mungkin bisa membantu mengumumkan lewat Website ataupun Medsos yang KPU Surabaya miliki, Kami pun siap ikut andil dengan turun langsung untuk sosialisasi pentingnya rekam e-KTP dan terus menghimbau agar masyarakat yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dan ingin memakai hak pilihnya dalam Pemilu, segera melapor, sehingga bisa diakomodir,” jelas pria asli Situbondo ini. (cha)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali