Berita Terkini

Jelang Pemilu, Fokus Bekerja sesuai Fakta Hukum yang Berlaku

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Sore kemarin (31/3), di tengah hujan deras dan dingin, muncul diskusi hangat di kantor KPU Surabaya. Kunjungan kerja H. Rahmat Muhajirin (Anggota DPR RI, Komisi II) bersama Bahtiyar Rifai (Anggota DPRD Surabaya, Komisi A) ke Jl. Adityawarman 87 ini, menjadi momen berbagi informasi terkini antara DPR RI sebagai pembentuk UU dan KPU Surabaya sebagai penyelenggara Pemilu sekaligus pelaksana UU.

Isu penundaan Pemilu menjadi salah satu diskusi pembuka dalam kunjungan kerja kedua yang dilakukan oleh H. Rahmat Muhajirin dalam setahun terakhir ini. H. Rahmat Muhajirin meminta KPU Surabaya tetap berpedoman pada ketentuan peruandangan-undangan yang berlaku, yakni Pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024 sebagaimana kesepakatan terakhir antara Komisi II DPR RI dan KPU RI. 

"Saya minta agar KPU Surabaya tetap fokus bekerja dan tidak terpengaruh isu mengenai waktu pelaksanaan Pemilu," tambah H. Rahmat Muhajirin

Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi menanggapi bahwa lembaganya patuh terhadap kebijakan KPU RI, ditambah dengan fakta hukum yang berlaku saat ini bahwa Pemilu dilaksanakan tahun 2024. KPU Surabaya tetap bekerja dengan semangat yang tinggi dan imparsial, yakni tidak memihak pihak (peserta Pemilu/Pemilihan) manapun.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 44 kali