Jelang Pemilu 2024, KPU Siapkan Keamanan Sistem Informasi
Probolinggo, kota-surabaya.kpu.go.id
- Senin (14/11), KPU Kota Surabaya ikut serta dalam kegiatan Sosialisasi Persiapan dan Penyelenggaraan Keamanan Sistem Informasi yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia (RI). Sosialisasi ini dijelaskan secara langsung oleh Nur Wakit Aliyusron selaku Kepala Pusat Data dan Informasi KPU RI.
Dalam pengoperasian sistem dan jaminan keamanan data yang tercantum dalam UU No. 27 Tahun 2022 berisi operator dan penguasa data wajib menjaga kerahasiaan dan keamanan, termasuk etika dan cara kerja yang aman untuk digunakan.
KPU RI terus berupaya melakukan koordinasi dan menyandingkan data pemilih bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil).
"Data Pemilih nanti harus berdasarkan de jure, artinya sesuai dengan data kependudukan KTP setiap pemilih. KPU Kabupaten/Kota wajib melakukan koordinasi dan pencermatan data di masing-masing wilayahnya," jelasnya.