IMPLEMENTASIKAN CLEAN AND GOOD GOVERNANCE, JANGAN SEKEDAR JARGON
Hupmas, Surabaya-Demikian petikan pesan yang disampaikan oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, H. Eberta Kawima, didepan Pejabat Pengelola Keuangan (PPK/PPSPM) dan Bendahara 38 KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Timur dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Peningkatan Kapasitas Bendahara dan Pengelola Keuangan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Selasa (20/06/2017). Turut hadir mewakili KPU Kota Surabaya dalam Rakernis tersebut adalah Andam Riyanto selaku PPSPM, Endah Yuli Ekowati selaku Bendahara, yang didampingi staf pengelola keuangan, Ririn Frebianti.
Pak Wima, demikian biasa disapa menuturkan penyelenggaraan administrasi keuangan KPU harus tertib dan prinsip clean and good governance harus benar-benar diimplementasikan, jangan hanya sekedar menjadi jargon belaka. “Tertib berarti seluruh kegiatan keuangan dicatat, sementara clean and good governance berarti pengelolaan keuangan menekankan pada prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik,” tandas pria kelahiran Malang ini.
Semangat untuk menerapkan clean and good governance terutama dalam pengelolaan keuangan pun kembali ditegaskan oleh Ketua KPU Provinsi Jatim, Eko Sasmito. “Saya sepakat dengan yang disampaikan Bapak Sekretaris, bahwa pengelolaan keuangan harus clean and good governance. Karena sekali lagi pengelolaan keuangan ini merupakan pekerjaan yang berat. Jadi pengelola keuangan harus teliti, hati-hati jujur, serta dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan,” tegas Pak Sas.
Rakernis yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan bendahara serta pengelola keuangan di lingkungan KPU se-Jatim jelang bergulirnya tahapan Pilgub Jatim Tahun 2018, ini dimulai pukul 13.00 WIB dan diakhiri pada pukul 19.00 WIB. Diawali dengan pembukaan acara serta arahan dari Divisi Umum, Keuangan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, yang kemudian dilanjutkan dengan paparan materi Mekanisme Pengelolaan Hibah dari Direktorat Jendral Perbendaharaan Kanwil I Surabaya, yang diwakili oleh Kepala bidang PPA I, Kukuh Setiawan dan materi tentang Mekanisme Pertanggungjawaban Hibah Dengan Pembukuan Anggaran Hibah Melalui Silabi yang disampaikan Kasubbag Perbendaharaan Barang dan Jasa, Biro Keuangan KPU RI, Fikri Errydian Syahidi.
Sementara itu, Bendahara KPU Surabaya, Endah Yuli Ekowati, yang mengikuti acara tersebut mengungkapkan bahwa dengan adanya Rakernis ini, sebagai pengelola keuangan dirinya mendapatkan pengetahuan baru terkait dengan penatausahaan Hibah Pilkada. “Tertib administrasi itu sangat penting agar ketika dilakukan pemeriksaan tidak terdapat selisih. Namun yang lebih penting lagi, tim pengelola keuangan KPU Surabaya siap mengimplentasikan prinsip clean and good governance dalam mengelola keuangan, “ungkap Endah.
Secara terpisah, Miftakhul Gufron, Komisioner DivisiUmum, Keuangan dan Logistik KPU Surabaya mengatakan, clean and good governance sudah menjadi tekad bersama secara kelembagaan untuk mewujudkan Pemilu atau pemilihan yang akuntabel dan partisipatif. “Clean berarti dalam mengelola keuangan bersih dari motif kepentingan personal selain yang sudah diatur dalam peraturan perundangan. Sementara good governance adalah pengelolaan keuangan yng memenuhi prinsip penyelenggaraan yang baik, pungkasnya. (cha)