Hadiri Rakor Pemetaan Potensi Sengketa pada Tahapan Penetapan DCT Anggota DPRD Surabaya
Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id - Minggu (5/11), KPU Surabaya menghadiri Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Sengketa pada Tahapan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Surabaya dalam Pemilu Serentak. Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari sejak kemarin (4/11) ini dihadiri oleh 18 Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Surabaya.
Anggota KPU Surabaya, Soeprayitno dalam pemaparan materinya menyampaikan bahwa KPU Surabaya melayani seluruh Partai Politik secara transparan, antara lain melalui helpdesk yang merupakan kegiatan administratif tahapan Pemilu untuk memastikan peserta Pemilu dan masyarakat dapat terlayani dengan optimal.
Anggota KPU Surabaya lainnya, Agus Turcham juga turut hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Surabaya ini.
"Mekanisme pencalonan dapat dipahami dengan baik oleh Partai Politik melalui helpdesk untuk mendukung kelancaran tiap tahapan, termasuk masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan disertai bukti identitas diri dan bukti yang relevan," ujar Soeprayitno.
Dalam pelayanan di helpdesk, Soeprayitno juga menyampaikan beberapa hal mengenai mekanisme pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon DPRD yang lalu, antara lain verifikasi administrasi perbaikan kebenaran dan kegandaan bakal calon, penyusunan hasil akhir verifikasi dokumen persyaratan, hingga penyampaian hasil akhir verifikasi administrasi. Helpdesk turut membantu melakukan pengecekan dokumen persyaratan bacalon sehingga dapat memenuhi syarat pencalonan.
Dalam kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Surabaya, Eko Rinda Prasetiyadi juga meminta agar Partai Politik mengoptimalkan helpdesk KPU Surabaya, sehingga dapat memeroleh pelayanan yang baik dalam penyelenggaraan Pemilu.