Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih
Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id - Rabu (5/4), KPU Surabaya menggelar rapat pleno terbuka. Rapat ini dibuka oleh Ketua KPU Surabaya, serta dihadiri oleh Bawaslu Surabaya, Partai Politik, Bakesbangpol Surabaya, Kepolisian, dan instansi lainnya. Rekapitulasi tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan kegiatan yang sebelumnya dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Anggota KPU Surabaya, Naafilah Astri Swarist menyampaikan bahwa pendataan pemilih lebih lanjut akan dibantu oleh Pantarlih yang memiliki masa kerja sampai dengan 11 April mendatang, sehingga hasil pendataan terhadap pemilih bisa lebih optimal.
"Jajaran KPU memberikan akses luas bagi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya, antara lain melalui TPS lokasi khusus," ujar Naafilah Astri Swarist.