Gelar Rakor dengan BPJS Ketenagakerjaan
Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id - Kamis (19/10), KPU Surabaya menggelar Rapat Koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Kegiatan yang diterima oleh Sekretaris KPU Surabaya ini dihadiri oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Surabaya dan Kepala BPJS Surabaya.
Sekretaris KPU Surabaya, Titus Saptadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sarana koordinasi dan komunikasi antara KPU Surabaya dengan Pemerintah Kota Surabaya dan BPJS dalam rangka mengkoordinasikan keikutsertaan Badan Adhoc di tingkat KPU Surabaya, baik mulai KPU Surabaya, PPK, PPS, hingga KPPS sebagai peserta Jaminan sosial Ketenagakerjaan sesuai ketentuan pasal 19 ayat 1 dan 2.
"Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dapat memperoleh perlindungan berupa jaminan sosial," ujar Titus Saptadi.
Kegiatan yang bertempat di kantor KPU Surabaya ini berlagsung sekitar 1,5 jam.