Berita Terkini

DKPP Menggebrak Jawa Timur

Hupmas, SURABAYA - Kamis (09/11/2017), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan gebrakan dengan mengundang penyelenggara pemilihan umum di seluruh Jawa Timur, beserta stakeholder dari partai politik, akademisi, sampai dengan mahasiswa/i untuk mensosialisasikan 2 (dua) peraturan barunya, yaitu Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum dan Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Penyelenggara Pemilihan Umum.

Ketua DKPP, Harjono, ketika membuka acara ini mengingatkan bahwa kita akan punya gawe besar di tahun 2018 dan 2019.

“Hal ini karena kita sepakat di Undang – Undang Dasar bahwa rakyat yang berdaulat, dan kedaulatan rakyat dimanifestasikan dalam periodesasi 5 tahun sekali,” lanjut Hakim Konstitusi selama 2 (dua) periode ini.

Kegiatan ini sendiri dibagi menjadi 2 (dua) sesi. Sesi pertama merupakan paparan atas kebijakan umum DKPP yang diisi oleh keempat anggota DKPP, dimulai dari Ida Budhiati, Teguh Prasetyo, Afitra Salamm, dan Muhammad.

Purnomo S. Pringgodigdo, Komisioner Divisi Hukum Kota Surabaya merasa cukup beruntung menjadi peserta dari kegiatan sosialisasi ini. Menurut pria kelahiran Surabaya ini, kegiatan yang diselenggarakan oleh DKPP ini mampu memperkaya tentang bagaimana pengaturan tentang etik yang dilakukan dengan format baru, yakni disertai dengan pedoman perilakunya.

“Yang menarik juga adalah bahwa dalam kegiatan ini, DKPP tidak hanya mengingatkan kepada penyelenggara pemilu, tetapi juga stakeholder yang hadir bahwa pemilihan umum yang baik karena Pemilih, Peserta danPenyelenggaranya jujur sehingga kami dilihat sebagai satu kesatuan pihak dalam proses penyelenggaraan pemilihan umum” ujar pria lulusan Universitas Indonesia ini. (psp)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 44 kali