Berita Terkini

DISKUSI REBOAN KPU SURABAYA, APA ITU E-KATALOG?

Hupmas, Surabaya – Melanjutkan diskusi Reboan minggu lalu tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Kegiatan Reboan hari ini (21/09/2016), Agus Setiyono, Kepala Sub Bagian Umum, Keuangan dan Logistik KPU Surabaya selaku narasumber memaparkan tentang  Pengadaan Barang dan Jasa Logistik Melalui e-Katalog .

Dalam paparannya Agus menjelaskan bahwa pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara bertahap akan diubah dari sebelumnya konvensional menjadi secara katalog elektronik atau e-katalog. Prinsipnya, e-katalog ini untuk mempermudah proses pengadaan logistik untuk kebutuhan pemilu dan pilkada.

Manfaat e-katalog antara lain dapat mengurangi biaya proses pengadaan, tidak perlu lagi menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS), mengurangi resiko kegagalan lelang, terstandarnya spesifikasi teknis barang/jasa, mengurangi resiko hukum, dan memberikan rasa aman terhadap pengelola pengadaan, sehingga pengadaan barang/jasa menjadi efektif, efisien, dan akuntabel. reboan 2

Agus juga mengungkapkan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2015 juga mewajibkan Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi melakukan e-Purchasing terhadap barang/jasa untuk dimuat dalam sistem katalog elektronik sesuai dengan kebutuhan, sehingga sudah waktunya KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu mulai memasukkan perlengkapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada melalui e-katalog.

“e-katalog sangat mendukung dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang serentak. Kemudahan dari e-katalog untuk Pemilu dan Pilkada dilakukan serentak dan berulang adalah tidak ada lagi pra kualifikasi, karena prakualifikasi telah dilakukan oleh tim gabungan dari KPU, Inspektorat, dan LKPP, sehingga akan didapatkan penyedia barang/jasa yang benar-benar kredibel,” ungkap pria asli Pacitan tersebut.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali