Bimtek Verifikasi Faktual Kedua Bakal Calon Anggota DPD
Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id- Rabu (29/3), KPU Surabaya menggelar Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Minimal Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2024. Kegiatan yang berlangsung malam hari ini dihadiri oleh Bawaslu Surabaya dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Anggota Bawaslu Surabaya, Usman berpesan agar Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam melaksanakan verifikasi faktual kedua berpedoman pada ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, sehingga meminimalisir potensi sengketa.
Di sesi berikutnya, Anggota KPU Surabaya, Soeprayitno menyampaikan bahwa pelaksanaan verifikasi faktual oleh PPS harus disupervisi dengan baik oleh PPK.
"Verifikasi faktual dapat dilakukan dengan beberapa cara, antara lain menemui pendukung dan mengumpulkan pendukung, serta dapat dilakukan melalui panggilan dan rekaman video," pungkasnya.