Berita Terkini

Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id - Rabu (25/1), KPU Surabaya menjadi tuan rumah kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Jawa Timur. Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi dalam sambutan selamat datangnya menyampaikan bahwa Kota Surabaya merupakan ibukota Provinsi Jawa Timur, sehingga memiliki tantangan karena sering diselenggarakan kegiatan tingkat provinsi.

Berikutnya, Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutan pembukanya menjelaskan mengenai dasar hukum pelaksanaan kegiatan yang berlangsung selama 2 hari ini adalah Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. Choirul Anam juga menyampaikan bahwa Februari mendatang akan menghadapi tahapan yang krusial, seperti pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, sehingga perlu soliditas dalam menyukseskan agenda ini.

"KPU Kabupaten/Kota harus disiplin dalam manajemen waktu, sehingga target kegiatan dapat dilalui dengan tepat waktu," pungkas Choirul Anam.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 149 kali