Bimtek Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024
Sukoharjo, kota-surabaya.kpu.go.id – Senin (14/11), KPU Kota Surabaya hadiri Bimtek Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024 serta Pengenalan Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil). Bimtek ini diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Solo Baru dengan diikuti oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, serta operator Sidapil KPU Kota Surabaya.
Dalam bimtek, Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU Republik Indonesia menyampaikan bahwa Penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota sudah diatur sebagai dalam Keputusan KPU Nomor 457 Tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.
"KPU Provinsi dimohon agar melakukan supervisi pada KPU Kabupaten/Kota terhadap pemutakhiran data pemilih dan penduduk sebagai salah satu unsur dalam penyusunan dapil," harapnya.