Bimbingan Teknis Lanjutan Pelaporan Dana Kampanye Pemilu
Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id - Senin (11/12), KPU Surabaya menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Lanjutan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) Pemilu Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung siang hari ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Surabaya, jajaran Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Bakesbangpol, serta Pimpinan, Petugas Penghubung, dan Operator seluruh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.
Anggota KPU Surabaya, Naafilah Astri Swarist dalam sambutan pembukanya mengajak Partai Politik untuk selalu berkoordinasi untuk mewujudkan suksesnya tahapan Pemilu 2024.
Berikutnya, Anggota KPU Surabaya lainnya, Soeprayitno menyampaikan mengenai arahan dan panduan bagi peserta Pemilu mengenai prosedur pelaporan dana kampanye sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya narasumber akademisi dari Universitas 17 Agustus 1945 sekaligus Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Sri Setyadji memaparkan mengenai pelaporan dana kampanye, dimana bertujuan agar kampanye ini bersih dari tindak kecurangan yang nantinya dapat merugikan adanya dana kampanye.
Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab yang aktif dari peserta. Hal ini menjadi forum yang baik untuk pertukaran informasi dan klarifikasi terkait pelaporan dana kampanye sehingga peserta Pemilu dapat memahami dengan jelas tata cara yang harus diikuti.