Berita Terkini

Antisipasi Tahapan Pemilu Sejak Dini

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Senin siang (4/4), KPU Surabaya menyelenggarakan rapat pleno rutin mingguan. Setelah membuka rapat, Ketua memimpin evaluasi mengenai pelaksanaan putusan pleno pekan sebelumnya. Kemudian Ketua dan seluruh Anggota secara bergantian menyampaikan usulan kegiatan dalam sepekan ke depan. 

Anggota KPU Surabaya, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Soeprayitno mengusulkan perlunya antisipasi tahapan Pemilu sejak dini, seperti menyusun draf standar prosedur operasional (SOP) mengenai pendaftaran dan verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Nantinya hasil kajian dalam bentuk SOP tersebut akan menjadi pembelajaran internal sehingga bermanfaat bagi kesiapan lembaga dalam menghadapi tahapan Pemilu," ujar Soeprayitno.

Soeprayitno menambahkan bahwa dalam penyusunan draft SOP yang merupakan bentuk persiapan sejak dini dan kajian ini, merujuk pada Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2018 dan Keputusan KPU Nomor 1005/PL.02.2-Kpt/06/KPU/VIII/2018, apabila di kemudian hari KPU menetapkan Peraturan KPU yang terbaru, maka KPU Surabaya segera melakukan penyesuaian. 
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali