Berita Terkini

KPU KOTA SURABAYA MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP TERINTEGRASI KPU TAHUN 2026

KPUSBY-

Jumat, (30/1) KPU Kota Surabaya mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yakni melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Lantai 1 KPU Kota Surabaya, dihadiri oleh Ketua, Pengarah, Operator, serta Anggota Satuan Tugas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU Kota Surabaya.

Dalam sambutan dan pembukaannya, Inspektur Wilayah II Setjen KPU menyampaikan laporan pelaksanaan SPIP.

Anggota KPU RI, Iffa Rosita dalam sambutannya menyampaikan pedoman teknis maturitas SPIP bagi KPU Provinsi, Kabupaten, dan Kota sebagai tindak lanjut atas peraturan yang dapat diimplementasikan di seluruh satuan kerja.

Materi pertama disampaikan oleh Tri Setyo Nugroho dari Inspektorat II Setjen KPU, yang memaparkan mengenai SPIP Terintegrasi, termasuk catatan hasil penilaian maturitas SPIP Tahun 2025 di lingkungan KPU. Dalam pemaparannya disampaikan bahwa perencanaan strategis hingga rencana operasional masih berfokus pada output, serta terdapat beberapa catatan evaluasi, antara lain terkait aspek akuntabilitas, nilai, NIK, serta belum optimalnya evaluasi kode etik, termasuk catatan hasil sampling dari BPKP.

Materi kedua disampaikan oleh Putri Anne dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang memberikan gambaran umum serta penjelasan mengenai mekanisme penilaian SPIP sebagai upaya penguatan tata kelola dan sistem pengendalian internal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan penyelenggaraan SPIP di lingkungan KPU dapat semakin terintegrasi, akuntabel, dan berkelanjutan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.(RM.dkk)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 20 kali