Berita Terkini

KPU KOTA SURABAYA MENGIKUTI FGD KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

KPUSBY-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengikuti Forum Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan KPU yang diadakan oleh KPU RI secara Hybrid pada Selasa, 23 September 2025. KPU Kota Surabaya mengikuti secara daring dari lantai 2 Kantor KPU Kota Surabaya mulai pukul 10.55 WIB hingga pukul 15.35 WIB.

Acara dibuka oleh August Mellaz, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU RI, yang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah mitigasi atas dinamika terkini serta menjadi sarana memperkuat komitmen KPU dalam keterbukaan informasi. Sejalan dengan itu, Iffa Rosita, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, menekankan, "FGD ini merupakan bagian dari penguatan kelembagaan di masa non tahapan sekaligus momentum bagi KPU untuk melakukan pembenahan internal."

Sambutan juga disampaikan oleh Deputi Teknis KPU RI, Eberta Kawima, yang menyinggung dasar hukum PPID sebagaimana tertuang dalam PKPU Nomor 22 Tahun 2023 yang telah diubah dengan PKPU Nomor 11 Tahun 2024.

Hadir sebagai narasumber, Handoko Agung Saputro, Anggota Komisi Informasi Publik (KIP) yang memaparkan mengenai kelembagaan PPID KPU, uji konsekuensi, serta penguasaan dokumen sebagai informasi yang wajib tersedia setiap saat.

Selanjutnya, Arbain, Direktur Tera Indonesia Consulting, membahas praktik pengelolaan layanan informasi publik di lingkungan KPU, khususnya terkait informasi yang bersifat dikecualikan pada syarat pencalonan.

Kegiatan ini diikuti oleh Soeprayitno selaku Ketua KPU Kota Surabaya, Anggota KPU Kota Surabaya, beserta Kasubbag, staf Partisipasi, Humas dan SDM, serta CPNS.(RM.dkk)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2 kali