
KPU KOTA SURABAYA MENGIKUTI DISKUSI PUBLIK YANG DISELENGGARAKAN KPU PROVINSI JAWA TIMUR
KPUSBY-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengikuti Diskusi Publik Urgensi Penggunaan Teknologi Informasi Dalam Tahapan Pemungutan Dan Perhitungan Suara Pemilihan Umum pada Kamis, 18 September 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting dari ruang rapat lantai 1, mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB.
Acara dibuka oleh Aang Kunaifi, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur menekankan pentingnya teknologi dalam Pemilu. “Teknologi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan, sebagai urgensi mempercepat proses, sekaligus meminimalisir potensi kesalahan dan melalui diskusi publik ini, kita berharap lahir gagasan-gagasan konstruktif agar penggunaan teknologi benar-benar memberi manfaat bagi integritas Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota” ucapnya.
Materi pertama disampaikan oleh Mada Sukmajati, dengan tema Pendekatan Regulasi Dan Historis Terhadap Penerapan Teknologi Informasi Dalam Pemungutan Dan Perhitungan Suara Pemilihan Umum.
Selanjutnya, materi disampaikan oleh Karas Candra Gupta Khan, dengan tema Penggunaan Teknologi Radio Frequency Identification (RFID) Dalam Tahapan Pemungutan Dan Perhitungan Suara.
Dari KPU Kota Surabaya, kegiatan ini diikuti oleh Soeprayitno selaku Ketua KPU Kota Surabaya, Bakron Hadi selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Surabaya, Kasubbag serta Staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kota Surabaya.(RM.dkk)