Berita Terkini

ARAHAN KETUA KPU RI TENTANG TAHAPAN PILKADA

Hupmas, SURABAYA – Senin (09/11/2020) Memasuki 30 hari jelang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020, Ketua KPU RI Arief Budiman memberikan arahan langsung kepada KPU Kota Surabaya terkait tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020. Dalam kunjungannya kali ini, Ketua KPU RI Arief budiman didampingi jajaran Komisioner KPU jatim diterima oleh jajaran Komisioner KPU Kota Surabaya beserta staf di Kantor KPU Kota Surabaya jalan Adityawarman nomor 87. Dalam arahannya, Arief Budiman menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat maupun daerah yang sudah membantu pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020. “Saya berterima kasih kepada pemerintah pusat pemerintah daerah, hari ini sudah seratus persen daerah menerima transfer APBD. kedua sampai hari ini beberapa hal yang muncul akibat adanya pandemi, misalnya ada calon yang meninggal dunia, semua proses dapat berjalan dengan baik,” jelasnya. Selain itu, Arief Budiman juga menyampaikan pesan agar KPU kabupaten/kota yang menyelenggarakan pemilihan mengawal proses produksi dan distribusi logistik pemilihan mengingat waktu menyiapkan logistik yang terbatas. “Mohon juga selama proses produksi dikawal dengan baik, dijaga dengan baik, dia harus tepat kualitas, dia harus tepat jumlahnya, jangan sampai sudah dikirim ternyata kurang. Padahal waktu kita terbatas. jadi tepat kualitasnya, tepat jumlahnya, dan tepat sasaran, alamatnya maksudnya,” urainya. Ia juga berpesan kepada masyarakat agar mau memberikan suaranya di TPS pada 9 Desember mendatang. Hal ini karena KPU telah merancang protokol kesehatan yang ketat selama pemilih memberikan hak suaranya. “Yakinlah bahwa KPU sudah merancang protokol kesehatan dengan baik untuk bisa diterapkan dalam proses pemilihan, mulai dari cuci tangan, hand sanitizer, termasuk bagaimana kami melayani mereka (pemilih), itu sudah disiapkan dengan baik, melakukan desinfeksi areal TPS, memberikan perlindungan sarung tangan kepada pemilih,” pungkasnya. (trisna/hupmas)

PERSIAPAN GELAR SENI BUDAYA MELALUI RAKOR

Hupmas, SURABAYA – Sabtu (07/11/2020) Dalam rangka mempersiapkan kegiatan gelar seni budaya, KPU Kota Surabaya mengundang Stasiun Televisi untuk membantu KPU Kota Surabaya dalam hal sosialisasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020 melalui kegiatan seni. Bertempat di Kantor KPU Kota Surabaya jalan Adityawarman nomor 87, Kegiatan koordinasi diikuti oleh tiga stasiun TV yakni TVRI, JTV, dan TV 9. Dengan dihadiri oleh Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi, dan Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Turcham. Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi dalam arahannya mengatakan, pelaksanaan sosialisasi dalam bentuk gelar seni budaya ini dapat terselenggara dengan baik oleh tiga stasiun televisi. “Harapan saya itu semua bisa dilakukan di bulan November dan paling lambat tanggal 5 Desember sekalipun tanggal 6, 7 dan 8 masih memungkinkan tetapi kayaknya sudah akan banyak ada kegiatan lain di tanggal itu, karena akan banyak dipakai untuk persiapan logistik,” jelasnya. Sementara itu, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi menyampaikan rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terhadap stasiun TV yang dipilih. “Kami akan mengajak bapak/ibu semuanya dalam sosialisasi dalam bentuk gelar seni budaya, ini kenapa kami undang biar kemudian ada persamaan persepsi, kemudian agar tidak ada kesamaan konten yang akan ditampilkan dalam sosialisasi dalam bentuk gelar seni budaya,” ungkapnya. Subairi juga menyampaikan tujuan kegiatan gelar seni budaya ini adalah untuk membantu KPU Kota Surabaya dalam mensosialisasikan gelaran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih hingga 77,5 persen dan mengajak masyarakat untuk tidak takut datang ke TPS dengan adanya 12 hal baru di TPS. (trisna/hupmas)

MELALUI MEDIA BRIEFING, KPU SURABAYA SAMPAIKAN AKAN FASILITASI DEBAT PUBLIK KEDUA

Hupmas, SURABAYA – Sabtu (07/11/2020) KPU Kota Surabaya Siap memfasilitasi debat publik kedua Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020. Dalam pelaksanaan debat publik kedua ini, KPU Kota Surabaya merubah beberapa hal. Salah satunya adalah tempat pelaksanaan kegiatan debat publik. Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi dalam Media Briefing Fasilitasi Metode Kampanye Debat Publik. Kegiatan yang digelar di Graha Swara lantai 3 Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman nomor 87. Dalam kegiatan itu, hadir pula sebagai pemateri yakni Choirul Anam. Selain itu juga dihadiri sekitar 50 media massa, baik cetak, online, radio dan televisi. Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi menyampaikan, ada perubahan lokasi pada debat publik kedua dari yang sebelumnya digelar di hotel dialihkan ke Dyanda Convention Center. “Keputusan itu setelah kita evaluasi dan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian,” ujarnya. Sementara itu Ketua KPU Jatim Choirul Anam menyampaikan, Selain memfasilitasi debat publik, KPU Kabupaten/kota saat ini juga mempersiapkan petugas KPPS jelang pemungutan suara pada 9 Desember mendatang. “Sampai tanggal 18 Oktober seratus persen sudah terpenuhi, sebanyak 340.249 petugas (Se-Jatim). Ini belum termasuk petugas ketertiban TPS. Jadi petugas ketertiban TPS itu per TPS ada 2 orang. Jadi kalau ditotal ada 97.214 petugas ketertiban TPS,” ungkapnya. (trisna/hupmas)

PERSIAPAN DEBAT PUBLIK KEDUA, KPU SURABAYA RAKOR BERSAMA STASIUN TELEVISI

Hupmas, SURABAYA Jumat (06/11/2020) Guna mempersiapkan kegiatan debat publik kedua, KPU Kota Surabaya bersama dua stasiun televisi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) debat publik kedua. Rakor digelar di Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman nomor 87 Surabaya. Dihadiri Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Turcham, dan Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Naafilah Astri Swarist. Selain itu juga dihadiri dari dua stasiun TV yang akan menyiarkan jalannya debat kedua, yakni BBS TV dan Inews TV. Acara dibuka oleh Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Turcham. Dalam Sambutannya Agus Turcham menyampaikan, pelaksanaan debat kedua perlu ada penyesuaian sesuai dengan hasil evaluasi pada debat pertama perihal pelaksanaan teknis debat. “Seperti halnya kotak tempat menaruh pertanyaan dari panelis perlu disiapkan meja khusus, agar nantinya moderator tidak perlu membawa kotak tersebut,” jelas Agus Turcham. kemudian, dilanjutkan dengan arahan dari Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi. Subairi menyampaikan tentang aturan ketat berdasarkan dari PKPU dan SK Pedoman Teknis Kampanye. “Jadi dalam debat kita perlu mengacu pada PKPU 4, 11, dan SK pedoman teknis kampanye nomor 465, dimana di dalamnya aturan protokol kesehatan ketat menjadi inti dari pelaksanaan debat publik,” ungkapnya. (trisna/hupmas)

PERSIAPKAN FASILITASI IKLAN KAMPANYE, KPU SURABAYA RAKOR BERSAMA LO PASLON

Hupmas, SURABAYA – Jumat siang (06/11/2020) KPU Kota Surabaya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) iklan kampanye dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil wali Kota Surabaya tahun 2020. Mengundang LO Paslon 1 dan 2, Bawaslu Kota Surabaya, Rakor iklan kampanye dilangsungkan di Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman nomor 87. Dihadiri pula oleh Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi Pendidikan pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi, Serta Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Naafilah Astri Swarist. Dibuka oleh Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi. Nur Syamsi menyampaikan, KPU Kota Surabaya akan memfasilitasi Paslon dalam iklan di media cetak, TV dan radio sesuai dengan PKPU 11 tahun 2020 yang merupakan perubahan dari PKPU 4 tahun 2017. “Jadi patokan KPU Kota Surabaya tentang iklan kampanye adalah pasal 5 ayat 30 e PKPU 11 merupakan hasil perubahan dari PKPU 4, kemudian pasal 32, pasal 33, pasal 34, 35 sampai 36,” jelas Nur Syamsi. Usai pembukaan, dilanjutkan dengan paparan dari Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi. Subairi menyampaikan dalam iklan kampanye yang difasilitasi KPU Kota Surabaya akan tayang selama 14 hari masa kampanye. “Jadi Parpol atau Paslon menyerahkan materi iklan kampanye yang dilakukan 14 hari sebelum masa penayangan iklan kampanye, setelah itu KPU akan melakukan aproval materi iklan bersama Bawaslu dan Paslon, dan jika sesuai akan ditayangkan selama 14 hari sebelum dimulainya masa tenang,” jelas Subairi. (trisna/hupmas)

PENYERAHAN SERTIFIKAT TERDAFTAR SEBAGAI LEMBAGA SURVEI DAN PENGHITUNGAN CEPAT KEPADA CHARTA POLITIKA INDONESIA

Hupmas, SURABAYA – Jumat Sore (06/11/2020) KPU Kota Surabaya menyerahkan sertifikat kepada Charta Politika Indonesia, sebagai lembaga survei pemilihan dan penghitungan cepat hasil pemilihan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil wali Kota Surabaya tahun 2020. Penyerahan Sertifikat dilakukan di Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman nomor 87 oleh Komisioner KPU Kota Surabaya divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Subairi kepada Koordinator Surabaya Charta Politika A. Nashir Fakhrudin. Selain itu juga dihadiri Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi. Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Subairi menyampaikan, “Hari ini kita menyerahkan sertifikat terdaftar kepada Charta Politika yang beralamat di Jalan Cisanggiri III nomor 11 Jakarta Selatan,” jelas Subairi. Subairi berharap dengan penyerahan sertifikat ini, Charta Politika dapat memenuhi kewajiban untuk membuat laporan pelaksanaan kegiatan survei kepada KPU Kota Surabaya. Sementara itu, Koordinator Surabaya Charta Politika Indonesia A. Nashir Fakhrudin menyampaikan terima kasih kepada KPU Kota Surabaya, dan akan memenuhi kewajiban sebagai lembaga survei dan penghitungan cepat Pemilihan Wali Kota Surabaya. “Terima kasih banyak karena lembaga Charta Politika sudah terdaftar, tinggal nanti kewajiban-kewajiban lembaga survei penuhi, akan kita penuhi,” ungkapnya. (trisna/hupmas)

Populer

Belum ada data.

🔊 Putar Suara