Berita Terkini

KPU Surabaya Gelar Bimtek Perbaikan Administrasi dan Verifikasi Faktual Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2019

Hupmas, SURABAYA – Dalam rangka persiapan Tahapan Perbaikan Administrasi dan Verifikasi Faktual Dalam Pendaftaran Calon Peserta Pemilu Tahun 2019, KPU Surabaya menggelar bimbingan teknis (bimtek) yang berlangsung di Hotel Singgasana Surabaya, Kamis siang (16/11/2017). Peserta bimtek terdiri dari 2 (dua) orang petugas penghubung dari 13 (tiga belas) partai yang diundang. Adapun ketiga belas partai yang diundang ialah Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Acara yang dimulai tepat pukul 13.00 WIB tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi yang kemudian dilanjutkan penyampaian materi tentang “Penelitian Administrasi Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2019” oleh Divisi Hukum, Purnomo Satriyo Pringgodigdo. Dalam pemamparan materinya, pria almunus Magister Hukum Universitas Indonesia ini menjelaskan dari berkas dokumen yang diterima dan diteliti oleh KPU Surabaya terdapat sekitar 24,18% yang memenuhi syarat (MS) sedangkan 75,82% yang tidak memenuhi syarat (TMS). Adapun yang tidak memenuhi syarat dikarenakan ada beberapa faktor seperti tidak ada Kartu Tanda Anggota (KTA) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP), adanya perbedaan antara KTA dan KTP baik dari nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat tanggal lahir, dan alamat. Selanjutnya KTP dan KTA buram (tidak terbaca dengan jelas) serta  KTP tidak sesuai format (KTP non elektronik). “Regulasi memberi tenggang waktu perbaikan administrasi bukti keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemiu 2019 yang berlangsung mulai tanggal 18 November hingga 01 Desember 2017,” jelas pria yang biasa disapa Pak Pur ini. Lebih lanjut, Purnomo menyampaikan waktu perbaikan dilaksanakan pada saat jam kerja pukul 08.00 - 16.00 WIB kecuali hari terakhir pukul 08.00 - 24.00 WIB. “Kami menghimbau parpol untuk memanfaatkan masa perbaikan ini sebaik mungkin dengan melengkapi kekurangan dokumen yang diperlukan,” pungkasnya. (esar)

Tahap Akhir Pendaftaran Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2019

Hupmas, SURABAYA – Proses pendaftaran keanggotaan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 telah memasuki tahap akhir yang ditandai dengan telah disusunnya berita acara penelitian administrasi. Penyusunan berita acara paling lambat adalah pada 14 November 2017 pukul 23.59 WIB setelah mengunggah data administrasi ke Sistem Informasi Politik (SIPOL). Pengunggahan data administrasi ke SIPOL baru dapat dilakukan setelah melakukan verifikasi faktual terkait data kegandaan dan profesi anggota parpol. Octian Anugeraha, Kepala Sub Bagian Hukum menyatakan bahwa proses pendaftaran bukti keanggotaan parpol calon anggota Pemilu 2019 melalui proses yang panjang dan membutuhkan tingkat kejelian serta ketelitian yang tinggi. Proses pendaftaran tersebut meliputi tahap pendaftaran, penelitian administrasi, dan verifikasi faktual. Sedangkan, untuk persyaratan jumlah anggota yang harus diserahkan adalah linier dengan jumlah penduduk suatu wilayah tertentu. “Proses verifikasi faktual cukup memakan waktu mengingat jumlah penduduk di Surabaya tidaklah sedikit, maka dari 13 partai yang telah mendaftar terdapat ratusan data anggota yang harus diverifikasi faktual,” jelas pria asal Malang tersebut. (azi/sym)

Pleno KPU Surabaya Membahas Rencana Pelantikan Badan Ad-Hoc dan Bimtek Perbaikan Administrasi dan Verifikasi Faktual Pendaftaran Calon Peserta Pemilu Tahun 2019

Hupmas, SURABAYA – KPU Surabaya menggelar rapat pleno yang dilaksanakan hari ini (15/11/2017) pukul 13.00 WIB. Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, turut hadir pula Komisioner beserta Sekretaris dan Kepala Sub Bagian. Rapat pleno kali ini membahas  beberapa agenda yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Agenda pertama adalah rencana pelantikan badan ad hoc terpilih. Kemudian agenda kedua adalah membahas Bimbingan Teknis (Bimtek) perbaikan administrasi dan verifikasi faktual pendaftaran calon peserta Pemilu Tahun 2019. Sesuai seperti yang telah dibahas dan diputuskan, bimtek akan dilaksanakan 16 November 2017 pukul 12.00 WIB bertempat di Hotel Singgasana, Surabaya. Sedangkan, untuk acara pelantikan badan ad-hoc akan dilaksanakan pada 22 November 2017 pukul 15.00 WIB, tempat masih menyesuaikan. Selain kedua agenda tersebut, rapat pleno juga membahas agenda rutin yang akan berlangsung menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018 dan Pemilihan Legislatif Tahun 2019. (azi/aas)

Bimtek Pemahaman dan Kemampuan Menjalankan Tahapan Pilgub Jatim Tahun 2018

Hupmas, SURABAYA – Bertempat di HARRIS Hotel & Conventions, Malang, Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahapan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 berlangsung selama 2 (dua) hari dari tanggal 13-14 November 2017. Bimtek yang diikuti oleh jajaran pimpinan tingkat Komisioner dan Sekretaris dari 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur merupakan kegiatan bimtek yang mengawali seluruh proses bimtek-bimtek lainnya yang akan segera diselenggarakan seiring dengan tahapan yang berjalan. Pembukaan bimtek langsung dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito, Senin sore (13/11/2017). Dalam sambutannya pria yang akrab disapa dengan Pak Sas menekankan bahwa "Bimtek secara berkesinambungan diselenggarakan dalam rangka peningkatan pemahaman dan kemampuan KPU Kabupaten/Kota agar dalam menjalankan tahapan yang akan berjalan dapat dilakukan dengan benar sesuai peraturan perundang-undangan," pungkas Eko Sasmito. (sym)  

Data Pemilih, Core Business KPU Sukseskan Pemilu

Hupmas, SURABAYA – Masih bertempat di HARRIS Hotel & Conventions, Malang, acara berlanjut dengan pendalaman materi tentang “Pentingnya Data Pemilih” yang disampaikan oleh Divisi Perencanaan dan Data KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Choirul Anam menyampaikan “Data pemilih merupakan salah satu core business KPU karena menjadi dasar untuk menentukan jumlah dukungan pasangan calon perseorangan dan logistik Pemilu,” ujar anggota KPU Kota Surabaya periode 2009-2014 tersebut. Lebih lanjut, Anam juga menyampaikan bahwa "Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam setiap Pemilu menjadi salah satu objek yang disengketakan oleh peserta Pemilu. Oleh karena itu, menjadi krusial kita harus memahami proses pemutakhiran data pemilih mulai dari awal hingga akhir agar kerja yang dilakukan dalam penyelenggaraan Pemilu tidak timpang,” jelasnya kembali. (sym)

93 Anggota Panwascam Kota Surabaya Resmi Dilantik

Hupmas, SURABAYA – Setelah melalui serangkaian tes mulai dari seleksi administrasi, tes tulis, dan wawancara, hari ini (14/11/2017) calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terpilih resmi dilantik di Surabaya Suite Hotel. 93 Panwascam yang telah dilantik akan mengemban amanah dalam menjalankan tugas penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018. Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, yang turut hadir menyaksikan pelantikan tersebut, selain memberikan ucapan selamat juga menyampaikan harapannya sebagai sesama penyelenggara Pemilu. “Semoga Panwascam yang terpilih dapat menjaga integritas, soliditas, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pengawasan demi terselenggaranya kelancaran Pemilihan di Kota Surabaya,” harap Syamsi. Lebih lanjut, Syamsi menambahkan Panwascam yang telah dilantik oleh Ketua Panwaslu Kota Surabaya, Hadi Margo Sambodo tersebut dapat bekerja sama dan berkoordinasi antara sesama penyelenggara dan stake holder lainnya dengan maksimal. (azi/esar)