Berita Terkini

KPU SURABAYA LAKUKAN SIMULASI PENGGUNAAN APLIKASI SIREKAP

Hupmas, SURABAYA – Sabtu (24/10/2020) KPU Kota Surabaya melakukan simulasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di bawah arahan KPU RI yang dilakukan secara daring. Bertempat di Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman nomor 87 Surabaya, jajaran Komisioner KPU beserta staf mengikuti jalannya simulasi melalui aplikasi zoom. Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Soeprayitno mengatakan, simulasi pemungutan, penghitungan, rekapitulasi dan penggunaan aplikasi Sirekap berjalan lancar tanpa hambatan. “Sejauh ini tidak ada kendala di kpu kota surabaya, artinya dukungan internet juga lancar, dengan begitu ketika bicara penggunaan sirekap terkait lembar C-Hasil KWK lembar pertama, kedua, ketiga, dan keempat itu juga lancar,” jelasnya. Kedepan, KPU Kota Surabaya akan mensosialisasikan masalah pennggunaan sirekap hingga ke tingkat KPPS dengan menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI. (trisna/hupmas)

MELALUI DARING, KPU SURABAYA IKUTI SIMULASI PENGUNAAN APLIKASI SIREKAP

Hupmas, SURABAYA – Jumat (23/10/2020) KPU Kota Surabaya mengikuti hari pertama simulasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang diselenggarakan oleh KPU RI. simulasi ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom. Bertempat di Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman nomor 87, kegiatan ini diikuti oleh jajaran Komisioner KPU Kota Surabaya, Kasubag, dan staf bagian teknis KPU Kota Surabaya. Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Soeprayitno mengatakan, ada beberapa materi yang disampaikan oleh KPU RI mengenai proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara yang disertai simulasi penggunaan aplikasi Sirekap. “Jadi sirekap ini harapannya adalah mengeliminir atau bahkan mewujudkan nol kesalahan atas pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara saat pemilihan nantinya, dimana C Hasil-KWK plano yang ada itu berlapis,” jelasnya. Rencananya, KPU Kota Surabaya akan melakukan simulasi pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi, serta penggunaan aplikasi Sirekap dengan melibatkan staf KPU Kota Surabaya pada hari Sabtu (24/10). Setelah itu, nantinya KPU Kota Surabaya juga akan meneruskan instruksi dari KPU RI kepada PPK, PPS, hingga KPPS. Harapannya, agar penyelenggara pemilihan hingga tingkat bawah dapat lebih familier dengan sistem baru ini. (trisna/hupmas)

KPU SURABAYA ADAKAN RAKOR DEBAT PUBLIK PERTAMA BERSAMA STAKE HOLDER

Hupmas, SURABAYA – Jumat malam (23/10/2020) KPU Kota Surabaya kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan debat publik pertama dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020. Rakor kali ini mengundang lembaga penyiaran dan stakeholder terkait. Bertempat di Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman nomor 87, dihadiri stasiun Tv JTV selaku perwakilan dari 3 stasiun TV yang menyiarkan debat publik pertama, Dishub, Satpol PP, kepolisian, Bakesbangpol, BPBD Kota Surabaya. Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi dalam sambutannya mengatakan, KPU Kota Surabaya merasa perlu untuk selalu berkoordinasi dengan stake holder terkait agar pelaksanaan debat publik pertama dapat terlaksana dengan baik. “Pilkada serentak tahun 2020 di surabaya khususnya menjadi kebutuhan dan kepentingan kita semua tidak hanya oleh peserta pemilu, tidak hanya oleh KPU dan Bawaslu, tapi seluruh masyarakat diminta untuk berperan serta di dalam suksesnya pemilihan kepala daerah serentak,” jelasnya. Dalam rakor kali ini dibahas mengenai tempat pelaksanaan debat, mekanisme debat dan siapa saja yang boleh masuk dalam ruangan debat publik agar sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Rencananya debat publik akan digelar sebanyak 3 (tiga) kali. Untuk debat pertama akan digelar pada tanggal 4 November 2020 mendatang. Peserta debat yakni pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya. Peserta debat nantinya akan memaparkan visi, misi, dan program yang akan diusung. Selain itu, dalam debat publik akan dihadirkan 5 orang panelis dari berbagai universitas yang telah menandatangani pakta integritas guna memberikan pertanyaan kepada Paslon. (trisna/hupmas)

PENGUMUMAN KPU SURABAYA TENTANG PENYAMPAIAN USULAN PERTANYAAN OLEH MASYARAKAT DALAM DEBAT PUBLIK PERTAMA PILWALI SURABAYA 2020

Hupmas, SURABAYA – Pengumuman KPU Kota Surabaya nomor 1049/PL.02.4-Pu/3578/Kota/X/2020 tentang penyampaian usulan pertanyaan oleh masyarakat dalam pelaksanaan debat publik pertama pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020. Dalam pengumuman ini, KPU Kota Surabaya membuka kesempatan bagi seluruh masyarakat Kota Surabaya, untuk berperan serta mengajukan pertanyaan debat publik pertama kepada Pasangan Calon. Adapun dasar, materi debat publik pertama, dan tata cara pengajuan pertanyaan dapat dilihat pada link berikut: 1049 Penyampaian usulan pertanyaan

RELASI DISABILITAS LAKUKAN SOSIALISASI PILWALI MELALUI ZOOM

Hupmas, SURABAYA – Jumat (23/10/2020) Relawan Demokrasi (Relasi) Basis Disabilitas melakukan sosialisasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020. Relasi melakukan sosialisasi kepada mahasiswa yang ada di Airlangga Inclusif Learning (AIL). Bertempat di Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman nomor 87, Relasi Disabilitas yang beranggotakan sebanyak 7 (tujuh) orang, kompak menggelar webinar melalui aplikasi zoom. Diiringi dengan performa musik dari Relasi disabilitas guna menghibur peserta webinar. Ketua Relasi Disabilitas Prana Karenza Aditya Bagaskara mengatakan, kegiatan sosialisasi melalui zoom ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya dilakukan untuk mahasiswa Unesa. “Ini sasaran kampus kedua kita Unair dengan mahasiswa Unair baik dari kaum difabel dan siapapun, sehingga dapat memberikan sosialisasi Pilwali kepada kaum difabel di sekitarnya,” jelasnya. Sementara itu, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Subairi menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dilakukan Relasi Disabilitas. “Terima kasih kepada Relasi Disabilitas, kegiatan semacam ini memang diperlukan bagi relasi basis lainnya, sehingga nantinya berdampak pada peningkatan partisipasi masyarakat pada Pilwali Surabaya,” jelasnya. Kedepan, Prana dan Relasi Disabilitas akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Prana juga mengatakan akan melakukan sosialiasi ke Kelurahan-kelurahan. (trisna/hupmas)

BERSAMA KEPOLISIAN DAN KEJAKSAAN, FGD KPU SURABAYA DISKUSIKAN POTENSI PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN

Hupmas, SURABAYA – Kamis (22/12/2020) KPU Kota Surabaya mendiskusikan masalah potensi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020. Bertempat di Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman nomor 87, Focus Group Discussion (FGD) diikuti oleh jajaran staf KPU Kota Surabaya. Menghadirkan pembicara dari Kepolisian yakni Polresta Tanjung Perak dan Kejaksaan Negeri Surabaya. Acara dibuka oleh Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Turcham. Agus Turcham mengatakan, melalui FGD kali ini, KPU Kota Surabaya ingin menyamakan persepsi guna menyelaraskan kebijakan agar tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan meningkat. “Karena titik beratnya pada saat nanti pelaksanaan protokol kesehatan bukan hanya di kampanye sebenarnya, tapi bagaimana nanti seluruh masyarakat, baik pemilih, penyelenggara pemilu, pemantau, juga dengan teman-teman yang ada di tengah-tengah kita dapat mematuhi protokol kesehatan di saat pemungutan dan penghitungan suara,” jelasnya. Agus berharap dengan dilaksanakannya FGD ini potensi pelanggaran protokol kesehatan khususnya di masa Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya yang dilaksanakan di era pandemi dapat diminalisir. Tujuannya agar pasca pemungutan suara pada 9 Desember 2020 mendatang tidak menjadi cluster baru penyebaran Covid-19. (trisna/hupmas)