Berita Terkini

PENGUMUMAN HASIL PENERIMAAN LPSDK PESERTA PEMILIHAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SURABAYA TAHUN 2020

Hupmas, SURABAYA – Pengumuman KPU Kota Surabaya nomor 1070/PL.02.5-Pu/04/KPU-Kot/XI/2020 Tentang Hasil Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020. Pengumuman selengkapnya terkait hasil penerimaan LPSDK beserta lampiran Model LPSDK1-Paslon dapat dilihat pada link berikut: Pengumuman LPSDK (Stempel)

KPU SURABAYA HADIRI SIMULASI NASIONAL PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA SERTA PENGGUNAAN SIREKAP DI TINGKAT TPS

Hupmas, KEDIRI – Sabtu (31/10/2020), KPU Kabupaten Kediri menggelar Simulasi Nasional Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan SIREKAP di tingkat TPS. Acara dihadiri oleh Komisioner dan Sekretariat KPU dari berbagai Provinsi, Kabupaten/Kota di Jawa Timur, serta KPU Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DIY, Jawa Barat, dan KPU Provinsi Bali. Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi menyampaikan simulasi menjadi bagian dari edukasi bagi masyarakat. Serta dalam simulasi sebagai uji coba Sirekap ditingkat TPS. “Simulasi Nasional ini dilakukan dengan melibatkan PPK dan juga masyarakat sekitar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam pelaksanaannya dan sebagai penerapan PKPU 6 Tahun 2020, PKPU 10 Tahun 2020, dan PKPU 13 Tahun 2020,” sambut Ninik Sunarmi. Di akhir sambutan, Ninik Sunarmi berharap dalam pelaksanaan simulasi ini bisa menjadi pembelajaran sekaligus jika ada yang kurang tepat bisa dilakukan koreksi bersama agar dalam simulasi ini berjalan dengan baik. Simulasi dilaksanakan seperti situasi asli sebenarnya. Mulai dari mewajibkan pemilih mencuci tangan sebelum memasuki TPS, cek suhu tubuh pemilih, pemakaian faceshield, membawa alat tulis sendiri, adanya bilik khusus, penyemprotan disinfektan, serta penggunaan tinta tetes bagi pemilih yang sudah selesai menggunakan hak pilihnya. Dalam simulasi juga dilakukan beberapa contoh kasus, mulai dari pemilih yang memakai atribut partai, pemilih disabilitas, pemilih yang tidak membawa formulir C- Pemberitahuan, dan pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas 37.3°C dapat menggunakan hak pilihnya dibilik khusus. Pemilih yang tidak menggunakan masker serta Pemilih pingsan di dalam TPS dan penanganannya oleh petugas KPPS. (guh/esar)

ARIEF BUDIMAN: SIREKAP DIHARAPKAN WUJUDKAN PEMILIHAN YANG EFEKTIF, EFISIEN, RAMAH LINGKUNGAN, DAN AKUNTABEL

Hupmas, KEDIRI – Ketua KPU RI, Arief Budiman hadiri Simulasi Nasional Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap di tingkat TPS dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 di KPU Kabupaten Kediri, Jl. Pamenang No. 1 Kediri. Arief Budiman menyampaikan bahwa simulasi nasional ini merupakan rangkaian dari kegiatan simulasi nasional Pemungutan dan Penghitungan Suara yang sebelumnya sudah dilaksanakan oleh KPU. “Simulasi perlu dilakukan sebagai upaya sosialisasi dan sarana untuk mengimplementasikan pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di tengah kondisi pandemi covid-19,” buka Arief Budiman. Selain pelaksanaan yang berubah dengan adanya pandemi, Arief Budiman juga menyampaikan penggunaan Sirekap dalam Pemilihan Serentak ini. “Sirekap diharapkan bisa memudahkan KPPS karena tidak perlu menyalin dokumen yang banyak. Yang perlu dilakukan hanya memotret C-Hasil Plano dan dilakukan proses upload. Saksipun diberikan akses untuk hasil tadi,” jelas Arief Budiman. Melalui Sirekap semua masyarakat bisa mengakses hasil Pemilihan dan rekap dilakukan oleh sistem. Kita berharap Pemilihan ini semakin maju dari tahun ke tahun. “Sirekap karena bisa diakses oleh seluruh masyarakat ini merupkan bentuk akuntabilitas. Sirekap bisa mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang efektif, efisien, dan ramah lingkungan karena meminimalisir penggunaan kertas,” lanjut Arief Budiman. Diakhir sambutannya, Arief Budiman berpesan agar kegiatan sosialisasi ini bisa disebarluaskan ke masyarakat. Sampaikan semua perubahan yang akan diterapkan di TPS terkait protokol kesehatan dan yakinkan bahwa aman ketika menggunakan hak pilihnya. (guh/esar)

KPU SURABAYA GELAR RAKOR PERSIAPAN PENETAPAN KPPS DAN PETUGAS KETERTIBAN TPS

Hupmas, Surabaya – Sabtu (31/10/2020) KPU Kota Surabaya menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) Persiapan Penetapan KPPS dan Petugas Ketertiban TPS dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Lanjutan Tahun 2020. Bertempat di Graha Swara lantai 3 Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman nomor 87 Surabaya. Dihadiri 31 PPK se-Surabaya Divisi Hukum dan Parmas, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Turcham, dan Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi. Acara dibuka oleh Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Turcham. Dalam paparannya, Agus Turcham menyampaikan, PPK dan PPS divisi hukum perlu membuat berita acara penetapan KPPS dan Petugas Ketertiban TPS. “Semua dalam sub tahapan kepemiluan itu wajib hukumnya terdapat proses pleno yang ada di tingkat bawah, meskipun secara garis besar yang namanya SK itu telah ditentukan di SK KPU RI nomor 476 tahun 2020 yang akan menetapkan adalah KPU Kota Surabaya, namun ketika sub tahapannya tidak pernah dilakukan pleno oleh teman-teman PPS maka itu tidak dapat diakui sebagai produk hukum,” jelasnya. Hal ini menurut Turcham bertujuan agar ada sinkronisasi data antara KPU Kota Surabaya dan PPS serta PPK terkait masalah berita acara pembentukan KPPS. Selain itu, Agus Turcham juga menyampaikan bahwa KPPS nantinya akan melaksanakan Surat Keputusan KPU RI nomor 476 tahun 2020 diantaranya adalah soal pelaksanaan rapid tes. “Insyaallah rapid akan tetap dilaksanakan, karena itu merupakan ketentuan dari surat keputusan KPU nomor 476 yang insyaallah nanti akan dilaksanakan tanggal 26 November tahun 2020,” jelasnya. Agus Turcham juga menyebut dalam perekrutan KPPS, PPK dan PPS harus memastikan bahwa KPPS yang lolos seleksi tidak terlibat dengan partai politik dengan cara memaksimalkan masa tanggapan masyarakat terhadap hasil seleksi administrasi KPPS. Setelah pemaparan dari Agus Turcham dilanjutkan dengan pengarahan dari Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi. Subairi menyampaikan dalam masa tanggapan masyarakat PPK dan PPS divisi Parmas perlu bersinergi dengan divisi hukum. “Saya instruksikan agar berkomunikasi aktif terkait dengan produk-produk yang akan dihasilkan oleh divisi hukum,” jelasnya. (trisna/hupmas)

GENCARKAN SOSIALISASI MELALUI KPU GOES TO CAMPUS

Hupmas, SURABAYA – Selasa (27/10/2020) KPU Kota Surabaya semakin gencar melakukan sosialisasi Pemilhan Wali Kota Surabaya (Pilwali) tahun 2020. Salah satunya adalah dengan melakukan sosialisasi bertema KPU Goes To Campus. Bertempat di Bangsal Ponco Waliko Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi pemilih muda khususnya jurusan Ilmu Politik tentang Pilwali Surabaya yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Dihadiri oleh 50 mahasiswa dan dosen UWKS. Menjadi narasumber dalam acara ini adalah Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi sebagai pembicara pertama dan Dosen Ilmu Politik UWKS Galang Geraidy sebagai pembicara kedua. Dalam paparannya, Nur syamsi mengatakan, ada dua belas hal baru yang akan hadir di TPS dalam Pemilihan kali ini. Pertama adalah kewajiban memakai masker selama berada di TPS. “Jika kemudian ada pemilih atau ada salah satu unsur di TPS itu yang tidak pakai masker maka KPU menyediakan masker, KPU Kota Surabaya telah menganggaarkan masker sejumlah pemilih, jadi misal kalau di TPS itu ada 480, maka KPU Kota Surabaya akan menyedakan masker sekali pakai sejumlah 480 buah,” jelasnya. Kemudian, Syamsi menyebut, setiap orang yang ada di TPS harus menjaga jarak minimal satu meter, penyediaan alat cuci tangan di TPS, cek suhu sebelum masuk TPS, dan penyediaan sarung tangan plastik untuk mencoblos. Berikutnya adalah penetesan tinta sebagai tanda telah menggunakan hak pilih, jumlah maksimal pemilih adalah 500 di setiap TPS, Petugas KPPS memakai APD, pengaturan jadwal kedatangan pemilih, penyemprotan desinfektan secara berkala di TPS, terdapat pemilih khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya diatas 37,3 derajat celcius, dan hindari kontak fisik selama di TPS. “Saya pikir dengan dua belas hal baru di TPS kami berani berkata begini, Pemilih menggunakan hak pilih di TPS kami jamin dalam kondisi aman dan nyaman,” ungkapnya. Pembicara kedua yakni dari Dosen Ilmu Politik UWKS Galang Geraidy yang menyampaikan tentang peluang dan tantangan Pemilihan Wali Kota dan wakil Wali Kota Surabaya. Usai penyampaian materi, dilakukan tanya jawab dari mahasiswa UWKS kepada narasumber. (trisna/hupmas)

BERSAMA LO PASLON, KPU SURABAYA ADAKAN RAKOR PERSIAPAN DEBAT PUBLIK PERTAMA

Hupmas, SURABAYA – Senin 26/10/2020) KPU Kota Surabaya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) teknis Persiapan debat publik pertama Pasangan Calon (Paslon) dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020. Rakor digelar di Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman nomor 87 Surabaya. Dihadiri LO Paslon 1 dan 2, tiga media televisi yang menyiarkan jalannya debat pertama yakni JTV, SBO TV, dan TVRI. Serta dihadiri Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi, dan Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Naafilah Astri Swaris, dan Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Turcham. Rakor dibuka oleh Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi. Dalam sambutannya Nur Syamsi mengatakan debat publik pertama akan menghadirkan panelis dari akademisi yang berkompeten. “Semuanya dari akademisi yang berkompeten, dan merumuskan tiga tema yang kemudian menjadi satu tema besar dan akan di breakdown menjadi beberapa sub tema,” jelasnya. Syamsi juga menyebut, para panelis nantinya akan bertugas untuk memberikan pertanyaan yang dirumuskan tim panelis melalui sub-sub tema dari tema besar yang telah ditetapkan di PKPU. usai sambutan, dilanjutkan dengan paparan materi dari Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Subairi. Subairi mengatakan, ada 5 orang panelis yang akan memberikan pertanayaan dalam debat publik. “Yang pertama ada Prof. Dr. H. Nurhasan, M.Kes selaku Rektor Unesa, kemudian yang kedua adalahDr. dr. Sukadiono, M.M, Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya, Prof. Dr. David S. Perdanakusuma yang merupakan Wadek I FK Unair,” jelas Subairi. Kemudian, lanjut Bairi, ada Dr. rer. Pol Romy Hermawan, S.Sos, M. Ap. Kemudian panelis kelima yakni Akhmad Jayadi, M. EC.Dev yang merupakan akademisi dari Unair. Selain memberikan informasi terkait panelis, Rakor juga membahas mengenai aturan debat, dan pelaksanaan debat. Rencananya, debat publik pertama Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020 akan digelar pada 4 Desember 2020 mendatang, di Hotel JW Marriot Surabaya dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 secara ketat. (trisna/hupmas)