Berita Terkini

KPU GELAR RAKOR FINALISASI DEBAT PUBLIK KEDUA

Hupmas, SURABAYA – Senin (16/11/2020) Jelang pelaksanaan debat publik kedua Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota surabaya, KPU Kota Surabaya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) finalisasi persiapan debat publik kedua. Rakor dihadiri tim penghubung Paslon 1 dan 2, lembaga penyiaran debat publik kedua Inews dan BBS TV, Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi dan Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi. Digelar di Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman nomor 87. Dibuka oleh Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi. Dalam sambutannya, Subairi mengatakan, melalui Rakor kali ini diharapkan ada sinergi yang baik antara lembaga penyiaran dan Paslon sehingga pelaksanaan debat dapat berjalan lancar. “Rakor ini merupakan rakor terakhir sebelum pelaksanaan debat, harapannya semua pihak baik Paslon maupun lembaga penyiaran dapat saling memahami apa saja yang dibutuhkan dalam pelaksanaan debat mendatang,” jelasnya. Untuk diketahui, debat publik kedua Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020 akan diselenggarakan tanggal 18 November 2020 mendatang. Berlokasi di Dyandra Convention Center Jalan Basuki Rahmat Surabaya. Pelaksanaan debat publik nanti akan dibatasi baik jumlah yang hadir di ruangan dan mematuhi aturan protokol kesehatan. (trisna/hupmas)

KPU SURABAYA SERAHKAN SERTIFIKAT PEMANTAU PEMILIHAN KEPADA JPPR

Hupmas, SURABAYA – Senin (16/11/2020) KPU Kota Surabaya kembali menyerahkan sertifikat pemantau pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020. Pemberian sertifikat pemantau kali ini diserahkan kepada Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR). Penyerahan sertifikat pemantau dilakukan di Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman nomor 87 Surabaya. Diserahkan oleh Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi kepada perwakilan Yudha Auladana. Subairi menyampaikan, keberadaan lembaga pemantau menjadi hal yang penting guna menjalin sinergitas untuk menjadikan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020 semakin bermartabat. “Sinergi kpu kota surabaya dengan lembaga pemantau menjadi penting karena apapun yang terjadi sinergi itu adalah sebuah keharusan dalam rangka untuk memberikan yang terbaik dan menciptakan yang terbaik dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya 2020,” jelas Subairi. Sementara itu perwakilan JPPR Yudha Auladana mengatakan siap melakukan sinergi dengan KPU Kota Surabaya guna mewujudkan tag line Pemilihan Bermartabat, Surabaya hebat. “Dengan diberikannya sertifikat dari KPU, kami berkomitmen untuk bersinergi dengan KPU Surabaya, sehingga pemilihan bermartabat, Surabaya hebat akan terealisasi dengan baik,” ungkapnya. (trisna/hupmas)

KPU SURABAYA SERAHKAN SERTIFIKAT TERDAFTAR LEMBAGA SURVEI DAN PENGHITUNGAN CEPAT PILWALI SURABAYA KEPADA POPULI CENTER

Hupmas, SURABAYA – Jumat (13/11/2020) KPU Kota Surabaya menyerahkan sertifikat terdaftar sebagai lembaga survei atau jajak pendapat dalam Pemilihan dan penghitungan cepat hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020 kepada Populi Center. Penyerahan sertifikat diserahkan oleh Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi di Kantor KPU Kota Surabaya jalan Adityawarman nomor 87 kepada Mohamad A.S selaku koordinator lapangan Populi Center Surabaya. “Ini adalah sebuah amanah yang kami berikan yang pada dasarnya nantinya dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, dan tidak menjadi bagian untuk berselancar mendukung salah satu pasangan calon. Pada prinsipnya sertifikat terdaftar ini kami keluarkan melihat dari track record lembaga Populi Center sendiri, jelas Subairi. Sementara itu, koordinator lapangan Populi Center Mohamad A. S mengatakan, Populi Center akan melakukan kewajibannya sebagai lembaga Survei atau jajak pendapat dalam pemilihan dan penghitungan cepat. “Terima kasih sekali kepada KPU Kota Surabaya atas ijin menjadi lembaga survei atau jajak pendapat dalam pemilihan, dan penghitungan cepat atau quick count di Pilkada Surabaya 2020,” jelasnya. Populi Center menjadi lembaga survei atau jajak pendapat dalam pemilihan, dan penghitungan cepat terakhir yang terdaftar di KPU Kota Surabaya setelah melakukan penyerahan berkas pada tanggal 3 November 2020 lalu. Selain Populi Center, KPU Kota Surabaya juga telah menyerahkan sertifikat terdaftar kepada Charta Politika, Surabaya Survei Center (SSC), Poltracking Indonesia, dan Indo Barometer. Sebagai lembaga Survei, Populi Center dan seluruh lembaga survei atau jajak pendapat dalam pemilihan, dan penghitungan cepat diwajibkan menyerahkan laporan hasil penghitungan cepat paling lambat 15 hari setelah pengumuman hasil penghitungan cepat. (trisna/hupmas)

MODERATOR DEBAT PUBLIK KEDUA PILWALI SURABAYA TANDATANGANI PAKTA INTEGRITAS

Hupmas, SURABAYA – Jumat (13/11/2020) KPU Kota Surabaya mengundang dua orang moderator debat publik kedua Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020. Undangan ini bertujuan untuk menandatangani pakta integritas sebagai moderator. Bertempat di Kantor KPU Kota Surabaya jalan Adityawarman nomor 87 Surabaya, KPU Kota Surabaya menerima Oki Arisandi (penyiar Inews TV) dan Chaterin (penyiar BBS TV). Sementara itu dari KPU Kota Surabaya diwakili oleh Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi. Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi dalam sambutannya mengatakan, pakta integritas menjadi hal yang wajib ditandatangani oleh moderator debat publik. “Penandatanganan pakta integritas menjadi hal yang wajib dilakukan baik bagi moderator maupun bagi panelis, guna mewujudkan pemilihan yang bermartabat, khususnya nanti pada saat debat publik kedua,” jelasnya. Rencananya, debat publik kedua akan dilangsungkan di Dyandra Convention Center Jalan Basuki Rahmat Surabaya pada tanggal 18 November 2020 mendatang. Disiarkan secara langsung oleh dua stasiun TV yakni BBS TV dan Inews TV. (trisna/hupmas)

KPU SURABAYA KEMBALI GELAR BIMTEK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN, PENGHITUNGAN, DAN PENGGUNAAN SIREKAP

Hupmas, SURABAYA – KPU Kota Surabaya kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) gelombang tiga pelaksanaan pemungutan, penghitungan, dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) kepada PPK. Bertempat di Graha Swara lantai 3 Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman nomor 87, Acara dihadiri 11 PPK dari kecamatan Semampir, Simokrerto, Sukolilo, Sukomanunggal, Tambaksari, Tandes, Tegalsari, Tenggilis Mejoyo, Wiyung, Wonocolo, dan Wonokromo. Acara dibuka oleh Komisioner KPU Kota Surabaya Nur Syamsi. Dalam sambutannya, Nur Syamsi menyampaikan seluruh PPK yang hadir harus memiliki pemahaman dan penjiwaan dalam melakukan proses pemungutan, penghitungan, dan penggunan Sirekap. “Pahami sirekap yang disampaikan oleh pak Nano, jiwai pemungutan dan penghitungan suara, karena seluruh proses yang akan dilaksanakan di TPS akan kacau balau ketika pemahaman kita tentang pemungutan dan penghitungan suara tidak tuntas,” jelas Nur Syamsi. Nur Syamsi berharap usai Bimtek, PPK dapat membantu KPU Kota Surabaya untuk mensosialisasikan kepada PPS hingga ke tingkat KPPS dengan sebaik-baiknya agar pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020 dapat berjalan dengan lancar. Setelah sambutan dilanjutkan dengan pre tes pemungutan, dan penghitungan suara. Kemudian dilanjukan dengan pemaparan materi dari Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Soeprayitno. Soeprayitno menyampaikan, dari hasil Bimtek kali ini, diharapkan PPK telah memahami proses pemungutan, penghitungan dan penggunaan Sirekap, karena selanjutnya PPK berkewajiban untuk mensosialisasikan kepada PPS hingga nanti kepada KPPS. Tanggal 26 hingga 28 November Sirekap juga akan dibuka. “Ini harapannya akan langsung diikuti oleh teman-teman KPPS dalam rangka simulasi. Selain itu antara tanggal 1-5 Desember, teman-teman KPPS juga akan dilibatkan langsung untuk kembali mengikuti uji coba penggunaan Sirekap,” jelasnya. Untuk diketahui, Bimtek kali ini merupakan lanjutan dari Bimtek pertama dan kedua yang digelar pada Hari Kamis (12/11) lalu. (trisna/hupmas)