Berita Terkini

TINGKATKAN KELANCARAN PEMILIHAN, DIVISI HUKUM KPU SURABAYA ADAKAN BIMTEK

Hupmas, SURABAYA – Jumat (20/11/2020) Guna meningkatkan kelancaran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020, KPU Kota Surabaya mengadakan Bimbingan Teknis Hukum untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Digelar di Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman nomor 87, KPU Kota Surabaya mengundang 31 PPK Se-Wilayah Surabaya. Selain itu juga mengundang pemateri dari Bawaslu Kota Surabaya. Acara dibuka oleh Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Turcham. Dalam sambutannya, Agus Turcham mengatakan, dalam Bimtek kali ini, KPU Ingin memberi pemahaman menyeluruh tentang aturan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi yang ada dalam PKPU. “Teknis penyelenggaraan pemungutan, dan penghitungan suara dalam kaitannya nanti agar teman-teman divisi hukum bisa memahami konteks secara keseluruhan dari PKPU 8 dahulu sebelum nanti PKPU yang terbaru masalah Pungra Tungra,” jelasnya. Setelah sambutan pembukaan, dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Divisi Penyelesaian Sengketa Hadi Margo Sambodo. Dalam paparannya, Hadi Margo menjelaskan tentang potensi pemungutan dan penghitungan suara ulang. “Penghitungan suara ulang meliputi penghitungan ulang surat suara di TPS atau penghitungan ulang surat suara di PPK,” jelasnya. Sementara itu, sebagai pemateri selanjutnya yakni Ketua Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar. Ia menyampaikan perihal potensi pelanggaran pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara. “Jenis pelanggaran pemilihan meliputi pelanggaran administrasi pemilihan, pelanggaran pidana pemilihan, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan, dan pelanggaran hukum lainnya,” ungkapnya. (trisna/hupmas)

KPU SURABAYA SEMINARKAN TAHAPAN PELAKSANAAN PEMUNGUTAN, PENGHITUNGAN SUARA, DAN PENGGUNAAN SIREKAP

Hupmas, SURABAYA – Kamis (19/11/2020) KPU Kota Surabaya menggelar Seminar Tahapan Pelaksanaan Pemungutan, Penghitungan Suara, dan Penggunaan Sirekap dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020. Bertempat di Harris Hotel & Conventions Bundaran Satelit Jalan Mayjend HR Muhammad nomor 2 A Surabaya. Mengundang Paslon peserta Pilwali, perwakilan partai politik, stakeholder, dan organisasi wartawan. Seminar dibuka dengan sambutan dari Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Turcham. Dalam sambutannya, Agus Turcham mengatakan, melalui seminar ini, KPU berkeinginan menyelaraskan tentang pemahaman terhadap penggunaan Sirekap. “Kami bermaksud untuk bisa berdiskusi dengan semua pihak agar punya pemahaman yang utuh terhadap produk-produk baru tersebut,” jelas Agus Turcham. Usai sambutan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Timur Insan Qoriawan dan Totok Hariyono selaku Divisi Penyelesaian Sengketa KPU Jawa Timur, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari peserta seminar.  (trisna/hupmas)

PENGGUNAAN SIREKAP MENJADI BASIS REKAPITULASI INTERNAL KPU

Hupmas, SURABAYA – Kamis (19/11/2020) Pelaksanaan pemilihan serentak lanjutan Wali Kota dan Wakil Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020 menjadi hal baru khususnya dalam hal rekapitulasi suara. Dalam pemilihan kali ini KPU akan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai pengganti Situng pada Pemilihan yang lalu. Hal ini disampaikan Komisioner KPU KPU Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan dalam Seminar Tahapan Pelaksanaan Pemungutan, Penghitungan Suara, dan Penggunaan Sirekap yang diselenggarakan oleh KPU Kota Surabaya di Harris Hotel & Conventions Bundaran Satelit Jalan Mayjend HR Muhammad nomor 2 A Surabaya. “Kita tidak lagi menggunakan situng sebagai alat bantu, tapi kita menggunakan Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi). Sirekap ini adalah aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai instrumen dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara,” jelas Insan. Awalnya penggunaan Sirekap menjadi basis utama sistem rekapitulasi. Namun setelah adanya rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI penggunaan Sirekap disesuaikan peruntukannya. Jika awalnya saksi dan pengawas TPS hanya akan diberikan salinan digital melalui Sirekap, maka dalam pemilihan kali ini tetap menggunakan sistem lama, yakni saksi dan pengawas TPS tetap diberikan salinan C Hasil dalam bentuk hard copy. Kemudian Insan juga menyebut bahwa Sirekap memiliki dua jenis. Yang pertama adalah dalam bentuk mobile yang akan digunakan di tingkat KPPS. Kedua adalah Sirekap dalam bentuk web. Selain itu, bahwa nantinya akan terdapat dua fungsi dari Sirekap. Pertama adalah yang dikirimkan ke server tabulasi yang berfungsi sebagai publikasi yang dapat diakses melalui web infopemilu.kpu.go.id. Kemudian yang kedua adalah menjadi server tabulasi yang akan digunakan untuk keperluan rekapitulasi di tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota. “Itu gambaran sirekap. Itu akhirnya menjadi bagian internal, tidak menjadi bagian yang bersentuhan dengan peserta pemilihan maupun pengawas TPS,” pungkasnya. (trisna/hupmas)

PELAKSANAAN DEBAT PUBLIK KEDUA DIPASTIKAN PATUHI PROTOKOL KESEHATAN

Hupmas, SURABAYA – Rabu (18/11/2020) Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan debat publik kedua dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020, KPU Kota Surabaya agar sesuai dengan protokol kesehatan, KPU Kota Surabaya menggandeng insan media dalam kegiatan media briefing. Kegiatan ini digelar di Graha Swara lantai 3 kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawaraman nomor 87. Dihadiri Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Turcham beserta rekan-rekan media baik dari media televisi, radio, cetak, online dan fotografer. Acara dibuka oleh Komisioner KPU Kota Surabaya divisi Hukum dan Pengawasan Agus Turcham. Dalam sambutannya, Agus Turcham mengatakan, fasilitasi debat publik oleh KPU Kota Surabaya menjadi kewajiban yang harus dilakukan sesuai dengan PKPU 11 tahun 2020. “Kami bermaksud menyampaikan apa yang akan dilakukan oleh KPU terkhusus untuk debat publik kedua yang harus menjadi kewajiban KPU sebagai bentuk fasilitasi dari kampanye sesuai dengan PKPU 4 yang telah dirubah dari PKPU 11 sebelumnya. Usai sambutan dilanjutkan dengan arahan teknis perihal pelaksanaan debat publik kedua oleh perwakilan dari Inews TV Elisabeth. Dalam arahannya, pelaksanaan debat publik kedua akan tetap mematuhi aturan protokol kesehatan yang ketat. “Area akan disterilkan pukul 16.00. Kemudian untuk undangan sendiri direncanakan hadir mulai pukul 18.00.Jadi kami open gate khusus undangan. Undangan tersebut khusus untuk undangan,” jelasnya. Pelaksanaan debat publik kedua kali ini akan disiarkan secara live hari Rabu (18/11) oleh dua stasiun televisi. Yakni Inews TV dan BBS TV. Selain itu dapat pula dilihat di live streaming youtube Inews TV, KPU Kota Surabaya, dan BBS TV. Dimulai pukul 19.00 WIB-21.00 WIB. (trisna/hupmas)

KPU GELAR DEBAT PUBLIK KEDUA PILWALI SURABAYA

Hupmas, SURABAYA – Rabu (18/11/2020) KPU Kota Surabaya melaksanakan fasilitasi debat publik kedua Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020. Mengangkat tema Peningkatan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat Surabaya. Bertempat di Dyandra Convention Center Jalan Basuki Rahmat Surabaya, Pelaksanaan debat publik kedua dihadiri dua pasang Paslon beserta tim kampanye, perwakilan Bawaslu Kota Surabaya, perwakilan KPU Jawa Timur, dan tim panelis. Dibuka oleh Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi. Dalam sambutannya, Nur Syamsi mengatakan, melalui debat kali ini masyarakat Surabaya diharapkan dapat menikmati jalannya debat untuk kemudian menentukan pilihannya pada 9 Desember 2020 mendatang. “Dalam debat kali ini mengusung tema Peningkatan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat Surabaya yang mudah-mudahan di tengah pandemi ini kemudian Kota Surabaya menemukan solusinya,” jelasnya. Dalam debat publik kedua ini, disiarkan secara langsung oleh dua stasiun televisi yakni BBS TV dan Inews TV. Selain itu, dapat pula dilihat melalui kanal youtube BBS TV, Inews TV, dan KPU Kota Surabaya. Selama jalannya debat, dipandu oleh moderator Chaterine Elissen dan Okky Arisandy. Debat publik kedua ini berlangsung selama kurang lebih dua jam sejak pukul 19.00 WIB – 21.00 WIB. (trisna/hupmas)

BERITA RELASI: RELASI BASIS KELUARGA SOSIALISASI PILWALI DI KALIJUDAN

Hupmas, SURABAYA – Senin (16/11/2020) Relawan Demokrasi (Relasi) KPU Kota Surabaya Basis Keluarga melakukan sosialisasi tatap muka Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020. Sosialisasi dilakukan pada 15 November 2020 dengan mendatangi rumah keluarga Bapak Achmad Huda di Jalan Kalijudan dan rumah Sanggar Lukis Pakapur di jalan Kalijudan Asri Surabaya. Strategi sosialisasi yang digunakan oleh Relasi Basis Keluarga yaitu silaturahim ke rumah rumah warga dengan menggunakan beberapa gambar atau alat peraga yang di desain sendiri, hal ini bertujuan agar materi mudah dimengerti dan diterima secara mudah. Tim Relasi Basis keluarga seperti Syamsul Arifin, Tri Sutrisno dan Umar tetap mengedukasi dan mengedepankan Protokol kesehatan Covid-19 terhadap warga. “Kami menggunakan sosialisasi dengan cara door to door ke rumah warga dengan menggunakan alat peraga guna memudahkan sosialisasi,” jelas Syamsul Arifin. Adapun sosialisasi kali ini membahas tentang pentingnya demokrasi dalam pemilihan,tanggal peklaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, hingga tata cara pelaksanaan pemungutan suara tanggal 9 Desember di masa pandemi. Dari pertemuan tersebut,mereka (warga) memberikan apresiasi tinggi kepada KPU Kota Surabaya khususnya untuk team Relasi Basis Keluarga yang telah melakukan sosialisasi secara insidental. (relasi/trisna/hupmas)