Berita Terkini

PENGUMUMAN PENETAPAN PASANGAN CALON TERPILIH DALAM PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA SURABAYA TAHUN 2020

Hupmas, SURABAYA – Jum’at (19/02/2021), Berdasarkan Keputusan KPU Kota Surabaya Nomor 49/PL.02.7-Kpt/3578/KPU-Kot/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya menetapkan Pasangan Całon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Nomor Urut 1 (satu) atas nama Sdr. ERI CAHYADI, S.T, M.T. dan Sdr. Ir. ARMUDJI sebagai Pasangan Całon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020. Pengumuman selengkapnya dapat diunduh pada link berikut : 50. Pengumuman Paslon Terpilih

KPU SURABAYA SERAHKAN ENAM SALINAN DOKUMEN PENETAPAN PASANGAN CALON

Hupmas, SURABAYA – Jumat (19/02/2021) KPU Kota Surabaya menyerahkan sebanyak enam buah salinan dokumen penetapan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020 dari KPU Kota Surabaya kepada para pihak terkait. Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Soeprayitno kala menjadi salah satu pembicara dalam media gathering tahapan penetapan pasangan calon terpilih di Graha Swara lantai 3 Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman nomor 87. dalam pembahasannya, Soeprayitno menyebut ada enam salinan yang diserahkan kepada para pihak seperti Ketua DPRD Kota Surabaya, partai pengusul pasangan calon nomor 1, dan partai pengusul pasangan calon nomor 2. “Diantaranya adalah salinan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya. Berikutnya berita acara rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih, terus salinan keputusan KPU Kota Surabaya tentang penetapan pasangan calon terpilih, terus surat dinas KPU RI nomor 152 yang juga nantinya menjadi bagian landasan bagi DPRD untuk mengusulkan pasangan wali kota terpilih ke kemendagri melalui gubernur, terus salinan putusan MK, dan yang terakhir surat dari KPU Kota Surabaya tentang pengantar atau usulan,” jelasnya. penyerahan dokumen dari KPU Kota Surabaya ini diserahkan kepada para pihak di Wyndham Hotel Jalan Basuki Rahmat 67-73 Surabaya. Penyerahan dokumen dilakukan setelah KPU Kota Surabaya melakukan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020. (trisna/hupmas)

KPU SURABAYA LAKSANAKAN RAPAT PLENO PENETAPAN PASANGAN CALON TERPILIH PILWALI SURABAYA

Hupmas, SURABAYA – (Jumat (19/02/2021) KPU Kota Surabaya melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020. Digelar di Wyndham Hotel Jalan Basuki Rahmat nomor 67-73 Surabaya. Dihadiri oleh undangan seperti dari Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020, partai pengusul/ gabungan partai pengusul, KPU Provinsi Jatim, Bawaslu Kota Surabaya, dan pihak terkait dengan mengedepankan aturan protokol kesehatan secara ketat. Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi, dimulai dengan pembacaan tata tertib, kemudian pembacaan berita acara tentang penetapan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020, pembacaan Keputusan KPU Kota Surabaya nomor 49/Pl.02.7-Kpt/3578/KPU-Kot/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020, penyerahan dokumen pasangan calon terpilih kepada pihak terkait. Di penghujung rapat pleno, ditutup oleh Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi. Nur Syamsi mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang turut mensukseskan pesta demokrasi demi terlaksananya tagline Pemilihan Bermartabat Surabaya Hebat di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020. “Hari ini kita membuktikan bahwa semua masyarakat surabaya adalah masyarakat yang hebat dalam menjalankan salah satu bentuk demokrasi lokal di kota surabaya, semoga demokrasi yang substansial selama satu periode kepemimpinan kedepan mampu sama-sama kita jaga demi Surabaya yang kita cintai bersama,” jelasnya. (trisna/hupmas)

KPU TERIMA KUNJUNGAN DOSEN PEMBIMBING LAPANGAN MAHASISWA MAGANG FISIP UINSA

Hupmas, SURABAYA – Kamis pagi (18/02/2021) KPU Surabaya mendapat kunjungan dari Dr. Andi Suwarko M.Si selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Mahasiswa FISIP Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) yang mengakhiri masa magang pada tanggal 18 Februari 2021. Dalam kesempatan ini, beliau mewakili Pimpinan Fakultas dan Prodi mengungkapkan bahwa mahasiswa magang sangat terbantu menimba ilmu dan mendapatkan pengalaman di KPU. “Saya menyampaikan terima kasih kepada KPU Surabaya sudah memberi kesempatan untuk mahasiswa kami bisa magang disini yang nantinya berguna untuk membuat karya tulis berupa laporan penelitian,” jelas Andi. “Obsesi kami jika bahan laporan sudah lengkap akan kita jadikan buku “Tata Kelola Pilkada Studi Kasus Pilkada Surabaya Tahun 2020,” jelasnya kembali. Sementara itu, Soeprayitno selaku komisioner KPU Surabaya menyatakan hubungan kemitraan antara UINSA dan KPU Surabaya sudah terjalin sejak adanya MoU yang diwujudkan dalam bentuk magang atau KKN Tematik. “Kami berharap KPU Kota Surabaya sebagai laboratorium politik sehingga memunculkan ide dan kreasi untuk bekal nantinya setelah lulus kuliah. Baik untuk melanjutkan studi atau bekerja di lembaga seperti KPU”. (tika/esar/hupmas)    

ENAM MAHASISWA FISIP UINSA AKHIRI MASA MAGANG DENGAN MENYELESAIKAN PENELITIAN DI KPU SURABAYA

Hupmas, SURABAYA – Sejumlah enam mahasiswa Fakultas FISIP Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) akan mengakhiri masa magang di KPU Kota Surabaya pada 18 Februari 2021 mendatang. Mahasiswa tersebut mulai magang pada tanggal 21 Desember 2020 –  8 Januari 2021 yang kemudian dilanjutkan tanggal 8 Februari 2021 – 18 Februari 2021 karena ada PPKM di area Jawa – Bali. 6 (enam) mahasiswa tersebut adalah Dian Fitri Yuliawati, Robi’atul Nimas Nadia, Lutfi Masrifatul Faizah, Mahfudz Wahyudi, Devy Anggraeny, dan Naufal Ardiansyah yang merupakan mahasiswa dari Fakultas FISIP UINSA Angkatan 2018. Dalam rangka menyelesaikan laporannya 6 mahasiswa melakukan wawancara dengan para Kasubbag yang membidangi pelaporan masing-masing. Judul laporannya beragam mulai dari Tata Kelola Pendaftaran dan Penetapan Pasangan Calon (Kandidasi), Tata Kelola Pembentukan PPK, PPS dan KPPS pada Pilwali Surabaya 2020, Tata Kelola Kampanye pada Pilwali Surabaya 2020, Tata Kelola Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara pada Pilwali Surabaya 2020, Tata Kelola Perencanaan Program dan Anggaran KPU pada Pilwali Surabaya 2020, dan Tata Kelola Pendataan dan Penetapan Pemilih pada Pilwali Surabaya Tahun 2020. Pada kesempatan wawancara kemarin mereka memberi kesan ketika magang di KPU Kota Surabaya. “Magang disini sangat berkesan karena banyak sekali ilmu dan pengalaman yang didapat dari para pegawai, para staff, dan Kasubbag,” ungkap Naufal Ardiansyah. Lebih lanjut Naufal menyampaikan orang-orang yang ada di KPU Kota Surabaya sangat ramah, baik, dan merangkul serta tidak segan-segan untuk membantu dan membagi ilmu.  “Kedepan harapannya KPU Kota Surabaya semakin sukses dan tambah baik,” pungkasnya. (tika/esar/hupmas)

KPU SURABAYA SINERGI DENGAN MEDIA DI TAHAPAN PENETAPAN PASANGAN CALON

Hupmas, SURABAYA – Rabu (17/02/2021) Pasca putusan Mahkamah Konstitusi,  KPU Kota Surabaya berencana menggelar media gathering tahapan penetapan pasangan calon terpilih Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020. Media gathering ini sebagai bentuk sinergitas KPU Kota Surabaya dengan rekan-rekan media. Rencananya akan digelar pada hari Jumat (19/02) di Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman nomor 87. Mengundang rekan-rekan media baik media cetak, online, radio, televisi, dan fotografer. Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi menyampaikan, peran media menjadi hal penting dalam memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. “Dalam media gathering kali ini, kami (KPU) tetap melibatkan rekan-rekan media dalam memberikan informasi mengenai tahapan yang berlangsung, karena media merupakan salah satu pilar demokrasi,” jelasnya. Sebagai informasi, dari hasil putusan MK nomor 88/PHP.KOT-XIX/2021 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota Surabaya Tahun 2020, maka KPU akan melaksanakan tahapan penetapan pasangan calon terpilih Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020. (trisna/hupmas)